Coretan Kekecewaan di Stadion Kanjuruhan, Minta Kasus Asap Maut dari Gas Air Mata Diusut Tuntas
SuaraBandungBarat.id - Stadion Kanjuruhan Kota Malang Jawa Timur menjadi saksi bisu peristiwa yang memilukan, pertandingan Liga 1 Persebaya Vs Arema FC yang memakan korban jiwa. Ucapan turut berduka cita pun membanjiri media sosial dan media masa lainnya.
Ekspresi kekecewaan terhadap aparat yang sempat melontarkan gas airmata pun terabadikan dalam coretan-coretan liar. Diduga gas air mata menjadi salahsatu penyebab peristiwa kelam tersebut.
Dalam Tragedi Kanjuruhan, indikasi utama jatuhnya korban jiwa adalah gas air mata yang jelas dalam aturan FIFA dilarang penggunaannya.
Tertuang dalam Pasal 19(b) yang menyebut dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau "gas pengendali massa".
Pelarangan tersebut tentu saja ada alasannya. Dalam Tregedi Kanjuruhan penggunaan gas air mata membuat penonton panik sehingga kekacauan tak bisa terhindarkan.
Menyaksikan sepak bola beda dengan menuju palagan atau kerusuhan. Dari awal masuk stadion, pastinya penonton sudah menjalani pemeriksaan. Ini yang harus disadari.
Yang jelas penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola itu tidak dibenarkan, walaupun mungkin di Kanjuruhan, pihak keamanan memiliki alasan lain sehingga perlu dilakukan.
Diketahui, korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang. Peristiwa maut itu terjadi setelah aparat menembakkan gas air mata karena sejumlah suporter Aremania masuk stadion usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Baca Juga: Survei Capres SSI: Pendukung NasDem Berimbang Pilih Prabowo Subianto dan Anies Baswedan
Jumlah korban meninggal tersebut disampaikan Pemkab Malang berdasarkan posko postmortem crisis center per Selasa (4/10/2022). Data ini mengalami penambahan 6 orang dari sebelumnya 125 orang tewas.
Adapun penanggungjawab Data, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, sampai Selasa (4/10/2022) siang, data korban meninggal mencapai 131 jiwa.
"131 sampai siang ini. Ganti nama, ganti identitas saja, keluar masuk datanya," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraMalang.id.
Sumber : SuaraBandungBarat.id
Berita Terkait
-
Beredar Video Detik-detik Suporter Pertama Kali Masuk ke Lapangan Temui Pemain Arema FC sebelum Tragedi Kanjuruhan
-
Liga 1 2022-2023 Libur, I Made Wirawan Tetap Lakukan Latihan Tambahan dan Rutin
-
Liga 2 Ditunda, Petinggi PSMS Medan: Kita Berharap Liga Tetap Jalan, Tidak di Banned
-
Keluarkan Surat Rekomendasi, Polres Malang Tak Keberatan Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Main Malam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya