- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan menjemput paksa influencer ZNM serta dua saksi lainnya akibat mangkir dari pemeriksaan resmi.
- Tindakan tegas ini dilakukan untuk mempercepat penyidikan kasus produksi ilegal gas N2O merek Whip Pink di Jakarta.
- Pabrik PT SSS terbukti beroperasi tanpa izin edar BPOM dengan jaringan distribusi tersebar di sepuluh kota besar Indonesia.
Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam pengembangan kasus produksi gas Nitrogen Oksida (N2O) ilegal merek ‘Whip Pink’. Polisi berencana melakukan jemput paksa terhadap seorang pemengaruh (influencer) media sosial berinisial ZNM setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Tidak hanya ZNM, tindakan penjemputan paksa juga akan menyasar dua saksi lainnya, yakni APG dan RV. Ketiganya dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan atau alasan yang sah.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, menegaskan bahwa prosedur hukum akan segera ditingkatkan melalui penerbitan surat perintah resmi.
“Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi,” kata Zulkarnain kepada awak media di Jakarta, Jumat.
Langkah ini diambil guna mempercepat penyidikan setelah dua saksi lainnya, yakni CD dan AM, telah lebih dulu memenuhi panggilan. CD dilaporkan hadir pada Jumat (22/5), sementara AM baru memenuhi pemeriksaan pada Jumat pekan ini.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil lima orang sebagai saksi untuk mendalami penggunaan produk gas N2O tersebut. Mereka adalah RV (29) dari Jakarta Utara, AM (29) dari Tangerang, CD (29) dari Jakarta, serta dua orang asal Makassar yakni APG (21) dan ZNM (20).
Pemeriksaan para saksi ini merupakan buntut dari keberhasilan Bareskrim Polri membongkar pabrik rahasia pembuatan gas N2O merek Whip Pink di Jakarta pada April 2026 lalu. Dari hasil interogasi terhadap sembilan orang yang sebelumnya telah diamankan, diketahui bahwa PT SSS sebagai produsen beroperasi secara ilegal. Perusahaan tersebut terbukti tidak mengantongi legalitas resmi maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Polisi juga telah mengidentifikasi tiga sosok utama di balik bisnis ilegal ini, yakni AH, SC, dan JH. Jaringan distribusi mereka tergolong luas, dengan kepemilikan 16 titik gudang penyimpanan yang tersebar di 10 kota besar di Indonesia, mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta, hingga Lombok.
Sebagai informasi, Whip Pink merupakan produk tabung gas kecil berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (N2O). Di masyarakat, zat ini lebih populer dengan sebutan "gas tertawa" yang jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek kesehatan yang serius.
Baca Juga: Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
Berita Terkait
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Hati-Hati Overconsumption! Sisi Gelap Konten 'Racun Belanja' yang Jarang Disadari
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali