/
Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:04 WIB
Pencabulan - Kepelasa sekolah cabuli dan setubuhi siswi SMP sampai lima kali.(Unplash)

SuaraBandungBarat.id – Media sosial lagi-lagi makan korban. Melalui aplikasi MeChat, seorang siswi SMP berusia 14 tahun ‘terjaring’ kepala sekolah.
 
Dampaknya luar biasa, sang Kepsek  yang bertugas di sekolah di Samarinda ini langsung melakukan bujukan maut.
 
Tak punya rasa malu, Pak Kepsek berinisial DT ini mengaku sudah berumur 58 tahun dan bertugas sebagai pendidik.
 
Namun entah apa yang terjadi siswi SMP sebut saja Bunga, mau melayani percakapan khusu dengan si kepsek.
 
Sampai akhirnya, Bunga terjebak rayuan Pak Kepsek, dan saat itu juga dimangsa di sebuah hotel.
 
Tak cukup ‘digituin’ di hotel, Bunga juga sampai empat kali digagahi di tempat berbeda.
 
Kejadian yang menimpa Bunga ini kemudian diketahui orangtuanya yang curiga sang anak tidak pulang.
 
Siswi kelas tiga ini bahkan sampai tidak sekolah gara-gara disesatkan Pak Kepsek dengan diajari hubungan dewasa.
 
Sadar anaknya jadi korban pemerkosaan, sang ibu buru-buru melapor kepada pihak kepolisian.
 
Dari sana Unit Reskrim Marabunta Samarinda kemudian bergerak cepat lalu menangkap pelaku di wilayah Samarinda pada 6 Oktober kemarin.
 
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadil mengatakan, kejadian tersebut diketahui terjadi pada Selasa 4 Oktober lalu.
 
Apa yang dialami Bunga ini diketahui orangtuanya. Saat itu korban mengetahui bahwa anaknya bunga (14)--bukan nama sebenarnya--duduk di kelas 3 SMP tak masuk sekolah. 
 
Kaget dan panik anaknya tidak pulang, mereka mencari Bunga yang akhirnya ditemukan dalam perjalanan di Jalan Poros Palaran.
 
Kepolosan Bunga terlihat saat mengaku dirinya tidak sekolah lantaran diajak jalan-jalan DT (58) yang merupakan seorang kepala sekolah.
 
"Bunga mengaku DT melakukan perbuatan cabul sebanyak 4 kali serta berhubungan badan di hotel sebanyak 1 kali, di salah satu hotel di Samarinda,” katanta. 
 
“Dengan adanya kejadian tersebut ibu korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Samarinda Kota,” ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).
 
Dari informasi yang diperoleh, Bunga memiliki akun dan aktif di aplikasi dewasa MeChat.
 
Kemudian, Bunga berkenalan dengan sang Kepsek melalui aplikasi MeChat pada Maret 2022. 
 
Setelah itu, korban memberikan nomor ponsel pada Pak Kepsek, dan akhirnya sering berbalas chat WA.
 
Dari keterangan yang didapat, Pak Kepsek ini mengetahui jika Bunga masih bau kencur.
 
Pelaku juga mengatakan secara jujur pada Bunga, bahwa umurnya 58 tahun. 
 
Dari sana Pak Kepsek dan Bunga sang siswi SMP terus berkomunikasi lewat WA hingga video call. 
 
Di sana Pak Kepsek membujuk Bunga untuk melakukan perbuatan terlarang.
 
Bungan dipaksa berani memperlihatkan bagian intimnya saat keduanya beberapa kali video call.
 
Di sana korban dibujuk menunjukkan payudara sehingga timbul niat pelaku untuk melakukan hubungan badan.
 
Saat itu Pak Kepsek ‘mengajari’ siswi SMP yang jadi korban, sebagai pasangan suami istri.
 
“Pelaku merayu korban dan mengatakan bahwa kita adalah suami istri, maukah melakukan hubungan suami istri dan korban dibujuk serta diberikan imbalan yg pertama Rp500 ribu,” katanya.
 
“Kemudian dan yang kedua Rp450 ribu. Seluruh kejadian tersebut dilakukan karena bujukan serta rayuan oleh pelaku kepada korban dan imbalan,” ujarnya.
 
"Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku kepada korban, sebanyak 4 kali dan persetubuhan dilakukan 1 kali. Perbuatan cabul dilakukan di 4 tempat berbeda,” sambungnya.
 
Tim Polresta Kota Samarinda berhasil mengamankan barang bukti sejumlah pakaian korban, yakni satu baju batik sekolah dan rok sekolah serta kutang dan celana dalam korban. 
 
Untuk menguatkan barang bukti tersebut, pihak kepolisian perintahkan korban melakukan visum.
 
"Seluruh kejadian tersebut dilakukan korban lantaran adanya bujukan, rayuan, serta imbalan dari pelaku," sebutnya. (*)
 
Sumber: SuaraKaltim.id

Load More