SuaraBandungBarat.id - Kabar terbaru, Irjen Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda Sumatera Barat ditangkap karena terlibat jual beli narkoba jenis sabu.
Kapolri Listyo Sigit membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba dan sudah di tempatkan di ruangan khusus alias ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
"Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus," Ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabar tersebut mengegerkan public, seorang polisi sekelas Kapolda terlibat dalam kasus jual beli narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
Bermula dari petuga Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus jaringan gelap perdagangan narkoba.
Saat dilakukan tindakan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut, ternyata mengarah pada keterlibatan seorang anggota Polisi yang sudah berpangkat tinggi yakni jabatan brigadir kepala.
Lebih dari itu, ternyata keterlibatan kasus tersebut tidak hanya melibatkan Bripka saja, namun ada pula anggota Polri yang berpangkat lebih tinggi yaitu komisaris dan sudah menjabat sebagai kapolsek.
"Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku," ungkap kapolri.
Baca Juga: Buka Suara, Ternyata Ini Agama Farel Prayoga
"AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi." Tegasnya.
Laporan itu langsung diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo, dan meminta kasus tersebut untuk segera diusut tuntas.
Berikutnya penyelidikan mengarah pada seorang pengedar sabu yang berhubungan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Pemeriksaan dilakukan pada mantan Kapolres Bukittinggi, dan bukti – bukti atau jejak perdagangan narkoba itu mengarah pada Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM."
Hari Jumat langsung dilakukan gelar perkara dan Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terlibat dalam perdagangan narkoba sehingga dilakukan penahanan.
Tidak hanya itu saja, Irjen Teddy Minahasa juga terancam Pemecatan Tidak Hormat (PTDH) atas pelanggaran yang telah dibuatnya. .
"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat."
"Saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta usut tuntas," kata dia.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Tablet Premium Vivo Pad 6 Pro Siap Rilis, Andalkan Chipset Tergahar Snapdragon
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Pelaku Pembunuhan Gajah dengan Kepala Terpotong di Pelalawan Ditangkap
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Apakah Ali Khamenei Keturunan Nabi Muhammad? Wafat dalam Serangan AS-Israel
-
HP Apa yang Tahan Banting? Ini 5 Pilihan dengan Spesifikasi Gahar
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Potret Generasi Sandwich dan Tekanan Finansial Menjelang Hari Raya
-
Fakta Malcolm X: Film Nondokumenter Pertama yang Menembus Kota Suci Makkah