- Lima asosiasi dukung DSI, tapi minta transisi ekspor tidak terganggu.
- Pengusaha desak kepastian kontrak, DHE, DMO, dan aturan teknis.
- DSI diminta tak tambah biaya dan fokus perkuat transparansi ekspor.
Suara.com - Rencana pemerintah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan tunggal ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) mendapat dukungan sekaligus catatan kritis dari kalangan dunia usaha.
Lima asosiasi pengusaha nasional, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menilai langkah pemerintah dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola ekspor nasional.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Senin (1/6/2026), mereka menyebut pembentukan DSI berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan komoditas, menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Namun, pelaku usaha mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas industri dan arus ekspor yang selama ini menjadi salah satu penopang utama devisa negara.
"Komoditas pertambangan, batu bara, nikel, ferronickel/ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, dan profil pembeli internasional yang sangat beragam," tulis lima asosiasi tersebut.
Mereka menekankan bahwa selama masa transisi, aktivitas ekspor harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku saat ini. Pemerintah dan DSI juga diminta memperkuat pengawasan serta mengintegrasikan sistem digital guna menjamin kelancaran perdagangan internasional.
Minta Kepastian Kontrak dan Aturan Teknis
Salah satu perhatian utama pelaku usaha adalah kepastian hukum terhadap kontrak ekspor yang sedang berjalan maupun kontrak jangka panjang dengan pembeli internasional.
Asosiasi meminta pemerintah segera memberikan kejelasan terkait mekanisme pembayaran, pengapalan, asuransi, kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), hingga kepatuhan terhadap berbagai perjanjian perdagangan internasional seperti Free Trade Agreement (FTA) dan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Baca Juga: PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
Menurut mereka, petunjuk teknis yang jelas dan transparan sangat penting untuk mencegah munculnya spekulasi negatif di pasar global yang dapat memengaruhi kepercayaan investor maupun pembeli luar negeri.
Jangan Sampai Tambah Beban Pengusaha
Selain itu, lima asosiasi menegaskan bahwa keberadaan DSI tidak boleh menambah biaya baru bagi pelaku usaha.
Mereka berharap DSI lebih berperan sebagai fasilitator perdagangan dan pusat integrasi data ekspor nasional dibanding menjadi lapisan birokrasi tambahan yang berpotensi memperlambat transaksi.
Dalam upaya mengatasi praktik under-invoicing dan transfer pricing, asosiasi menilai pendekatan berbasis teknologi informasi dan pengawasan digital yang terintegrasi jauh lebih efektif dibanding menambah prosedur administratif.
Mereka mengusulkan pembangunan platform ekspor nasional berbasis closed-loop system yang menghubungkan seluruh rantai pasok dari hulu hingga hilir dengan berbagai instansi terkait. Sistem tersebut juga harus mampu menjaga transparansi sekaligus kerahasiaan data perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan