/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:52 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa. Sang jenderal kini diperiksa lantaran diduga jual narkoba hasil sintaan. (Instagram @mita_moto)

"Iya (kasus Irjen Teddy Minahasa ) saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022) seperti dikutip dari suara.com. 

Dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini berawal saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. 

Irjen Teddy Minahasa diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram kepada kepada Kapolres. 

Setelah diduga menguasai sabu 10 kg, Irjen Teddy Minahasa lalu menjualnya seberat 5 kilogram kepada seorang Mami.

"Tentu ini (kasus Irjen Teddy Minahasa diduga jual barang bukti sabu) menjadi SOP yang harus kami perbaiki ke depan," kata jenderal bintang empat ini. 

"Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) menjual, kita sedang didalami," ujar Kapolri.

Positif Narkoba

POLRI membenarkan jika Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. 

Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut pada diri Irjen Teddy Minahasa.  

Baca Juga: Buka Suara, Ternyata Ini Agama Farel Prayoga

"Ya (positif narkoba) dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat.

Tentang penangkapan Irjen Teddy Minahasa pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.

"Diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat.

Dipecat"

IRJEN TEDDY MINAHASA kini terancam dipecat dari institusi Polri buntut dugaan keterlibatannya dengan kasus narkoba yang menjeratnya. 

Kabar terbaru adalah Kapolri membatalkan telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

"Surat TR-nya saya batalkan," kata Kapolri.

Bukan itu saja, Kapolri bahkan akan segera memecat jenderal bintang dua ini secara tidak hormat dari kepolisian. 

"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.  (*)

Load More