"Iya (kasus Irjen Teddy Minahasa ) saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022) seperti dikutip dari suara.com.
Dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini berawal saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram kepada kepada Kapolres.
Setelah diduga menguasai sabu 10 kg, Irjen Teddy Minahasa lalu menjualnya seberat 5 kilogram kepada seorang Mami.
"Tentu ini (kasus Irjen Teddy Minahasa diduga jual barang bukti sabu) menjadi SOP yang harus kami perbaiki ke depan," kata jenderal bintang empat ini.
"Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) menjual, kita sedang didalami," ujar Kapolri.
Positif Narkoba
POLRI membenarkan jika Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut pada diri Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Buka Suara, Ternyata Ini Agama Farel Prayoga
"Ya (positif narkoba) dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat.
Tentang penangkapan Irjen Teddy Minahasa pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.
"Diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat.
Dipecat"
IRJEN TEDDY MINAHASA kini terancam dipecat dari institusi Polri buntut dugaan keterlibatannya dengan kasus narkoba yang menjeratnya.
Kabar terbaru adalah Kapolri membatalkan telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
"Surat TR-nya saya batalkan," kata Kapolri.
Bukan itu saja, Kapolri bahkan akan segera memecat jenderal bintang dua ini secara tidak hormat dari kepolisian.
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya. (*)
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Hingga Terancam PTDH
-
Lantaran Karier Hancur, Pengacara Rizky Billar Ngadu ke Presiden Jokowi dan Kapolri, Bantah Soal Dugaan KDRT
-
Tragedi Kanjuruhan, Penasihat Ahli Kapolri Duga Ada Aktor Intelektual yang Mendesain
-
Heru Budi Hartono Sanggah Presiden Joko Widodo Ada Persoalan dengan Kapolri
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi