SuaraBandungBarat.id - Teddy Pardiyana yang merupakan mantan suami dari almarhum Lina Jubaedah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Rizky Febian. Rizky Febian yang merupakan seorang anak komedian Sule sering saling serang dengan pihak Teddy Pardiyana terkait perebutan harta warisan sang mendiang, Lina Jubaedah.
Tudingan dari pihak Teddy yang terbaru cukup mengerikan yaitu Rizky Febian disebut – sebut membuat laporan tuduhan pembunuhan berencana terhadap almarhum.
Pihak Teddy Pardiyana Menuding Pihak Rizky Febian
"Kalau warisannya (mendiang Lina), peninggalannya kalian mau, dengan menggunakan berbagai cara dengan laporan pembunuhan berencana, dengan laporan penipuan, penggelapan, pencucian uang, tapi utangnya almarhum kalian tidak mau tanggung," katanya.
"Itu yang jadi alasan kita ajukan praperadilan," ucap Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy ketika menggelar jumpa pers di daerah Antasari, Jakarta Selatan beberapa saat lalu.
Kuasa Hukum Rizky Febian, Ali Nurdin Buka Suara
Terkait ucapan dari Ali Nurdin, kuasa hukum dari pihak Rizky Febian yaitu Ferry Hudaya membantah dengan tegas terkait adanya laporan dari Rizky tentang pembunuhan berencana.
"Saya mau mengklarifikasi bahwa seolah-olah Rizky Febian melaporkan saudara Teddy tentang masalah pembunuhan," ujar Ferry. Bahkan Ferry Hudaya mempersilakan semua pihak untuk cek kebenarannya secara langsung kepada pihak kepolisian.
Ferry mengatakan, “Itu silakan dicek di Polrestabes Bandung, Rizky Febian tidak pernah melaporkan Teddy soal tersebut (pembunuhan berencana)”. “Tidak pernah menuduh Teddy sebagai pembunuh”, imbuhnya dengan tegas.
Baca Juga: Boas Solossa Resmi Kembali Ke Persipura
Namun, dia mengakui membuat laporan tentang almarhum Lina yang tidak memiliki riwayat penyakit parah, namun almarhum Lina meninggal secara mendadak. "Memang membuat laporan. Tidak ada terlapornya siapa," ujarnya.
Ia menambahkan, "Karena kan rekam medis, kesehatan almarhumah tidak ada penyakit jantung atau apa, meninggal mendadak". Selain itu disebutkan bahwa Rizky Febian membuat laporan ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada tanggal 7 Januari 2020. Laporan yang masuk adalah dugaan terkait Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan serta 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pernyataan Pihak Kepolisian Polda Jabar
Lalu Kabid Humas Polda Jabar yaitu Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso juga ikut membenarkan bahwa pihak Rizky Febian tidak mencantumkan nama siapa pun dalam laporan tersebut.
Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, "Dia laporan kemarin ke Polrestabes (Bandung)". Ia juga menambahkan, "Diduga adanya kejanggalan meninggalnya almarhumah (Lina Zubaidah)".
Berita Terkait
-
Polda Jabar Klaim Masih Menyelidiki Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
-
Citra Polri di Titik Nadir: Dari Ferdy Sambo, Gas Air Mata di Kanjuruhan Kini Irjen Teddy Minahasa
-
Rizky Febian dan Ziva Magnolya Damai, Mahalini Ikut Nimbrung
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan di Jalan Gunung Sahari Jakpus
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai