SuaraBandungBarat.id - Teddy Pardiyana yang merupakan mantan suami dari almarhum Lina Jubaedah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Rizky Febian. Rizky Febian yang merupakan seorang anak komedian Sule sering saling serang dengan pihak Teddy Pardiyana terkait perebutan harta warisan sang mendiang, Lina Jubaedah.
Tudingan dari pihak Teddy yang terbaru cukup mengerikan yaitu Rizky Febian disebut – sebut membuat laporan tuduhan pembunuhan berencana terhadap almarhum.
Pihak Teddy Pardiyana Menuding Pihak Rizky Febian
"Kalau warisannya (mendiang Lina), peninggalannya kalian mau, dengan menggunakan berbagai cara dengan laporan pembunuhan berencana, dengan laporan penipuan, penggelapan, pencucian uang, tapi utangnya almarhum kalian tidak mau tanggung," katanya.
"Itu yang jadi alasan kita ajukan praperadilan," ucap Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy ketika menggelar jumpa pers di daerah Antasari, Jakarta Selatan beberapa saat lalu.
Kuasa Hukum Rizky Febian, Ali Nurdin Buka Suara
Terkait ucapan dari Ali Nurdin, kuasa hukum dari pihak Rizky Febian yaitu Ferry Hudaya membantah dengan tegas terkait adanya laporan dari Rizky tentang pembunuhan berencana.
"Saya mau mengklarifikasi bahwa seolah-olah Rizky Febian melaporkan saudara Teddy tentang masalah pembunuhan," ujar Ferry. Bahkan Ferry Hudaya mempersilakan semua pihak untuk cek kebenarannya secara langsung kepada pihak kepolisian.
Ferry mengatakan, “Itu silakan dicek di Polrestabes Bandung, Rizky Febian tidak pernah melaporkan Teddy soal tersebut (pembunuhan berencana)”. “Tidak pernah menuduh Teddy sebagai pembunuh”, imbuhnya dengan tegas.
Baca Juga: Boas Solossa Resmi Kembali Ke Persipura
Namun, dia mengakui membuat laporan tentang almarhum Lina yang tidak memiliki riwayat penyakit parah, namun almarhum Lina meninggal secara mendadak. "Memang membuat laporan. Tidak ada terlapornya siapa," ujarnya.
Ia menambahkan, "Karena kan rekam medis, kesehatan almarhumah tidak ada penyakit jantung atau apa, meninggal mendadak". Selain itu disebutkan bahwa Rizky Febian membuat laporan ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada tanggal 7 Januari 2020. Laporan yang masuk adalah dugaan terkait Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan serta 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pernyataan Pihak Kepolisian Polda Jabar
Lalu Kabid Humas Polda Jabar yaitu Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso juga ikut membenarkan bahwa pihak Rizky Febian tidak mencantumkan nama siapa pun dalam laporan tersebut.
Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, "Dia laporan kemarin ke Polrestabes (Bandung)". Ia juga menambahkan, "Diduga adanya kejanggalan meninggalnya almarhumah (Lina Zubaidah)".
Berita Terkait
-
Polda Jabar Klaim Masih Menyelidiki Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
-
Citra Polri di Titik Nadir: Dari Ferdy Sambo, Gas Air Mata di Kanjuruhan Kini Irjen Teddy Minahasa
-
Rizky Febian dan Ziva Magnolya Damai, Mahalini Ikut Nimbrung
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan di Jalan Gunung Sahari Jakpus
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi
-
Maroko Incar Puncak Grup, Haiti Siap Beri Perlawanan Terbaik
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Bawa Nostalgia Musim Panas, NCT Wish Rilis Single Jepang 'Boy Meets Girl'
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda