SuaraBandungBarat.id- Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus peredaran gelap narkoba yang menjeratnya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap Teddy Minahasa terpaksa dihentikan lantaran yang bersangkutan ingin didampingi oleh kuasa hukum.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu 15 Oktober 2022.
Ia menambahkan, Polda Metro Jaya sebenarnya telah menyediakan kuasa hukum untuk melakukan pendampingan kepada tersangka (Teddy). Namun hal tersebut ditolak oleh Teddy Minahasa.
"Dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polda. Belum tahu saya (kuasa hukum Teddy)," katanya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat (14/10/2022) kemarin. Tersangka diduga telah mengambil barang bukti kasus narkotika kemudian menjualnya ke pengedar.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat anggota Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk salah seorang pengedar narkotika berinisial HE di Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 44 gram.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan dan petugas mengamankan tersangka lain yakni AR alias Abeng. Namun dari tangan tersangka AR pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkotika.
“Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
Baca Juga: Kasus DBD di OKU Sumsel Naik Signifikan, Ini Penyebabnya Versi Diskes
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka AD merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan AD pun mengakui narkoba tersebut diperolehnya dari sesama anggota polisi berpangkat kompol berinisial KS yang menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok.
Menindaklanjuti pengungkapan ini, Komarudin melaporkan hal tersebut ke Kapolda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polda Metro Jaya. Usai mendapat restu dari Fadil Imran, kata Komarudin, pihaknya bersama Satres Narkoba Polda Metro Jaya langsung tancap melakukan penangkapa ke tersangka lain.
“Nah dari sinilah kegiatan pengembangan langsung dipimpin oleh Bapak Dir Narkoba Polda Metro Jaya,” katanya.
Sementara itu Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya langsung bergerak usai mendapatkan perintah dari Fadil Imran dan membekuk dua tersangka lain yakni Kompol KS dan J yang merupakan anak buahnya.
“Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram,” katanya.
Berdasarkan pengakuan KS, dirinya mendapatkan sabu dari wanita berinisial L alias Linda. Sementara itu, Linda kerap bertemu dengan tersangka A alias Aw dan dari kediaman AW yang berada di Kebon Jeruk petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?
-
Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid
-
Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik
-
Dukung Rencana Penghematan Prabowo, Legislator Golkar: Potong Gaji Pejabat Harus Terukur-Transparan
-
Ini Daftar 5 Film yang Lagi Trending di Netflix Indonesia
-
Purbaya Siapkan Efisiensi Anggaran Program Pemerintah Imbas Harga Minyak Naik, Tak Cuma MBG
-
LDK PPI Tiongkok Region Utara 2026 Cetak Pemimpin Berjiwa SATSET
-
7 Ide THR Lebaran 2026 Selain Uang untuk Keponakan, Edukatif dan Bikin Makin Kreatif
-
10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial
-
Hamas Kirim Pesan ke Mojtaba Khamenei, Serukan Kemenangan atas Musuh-musuh Islam