“Dari keterangan A dan L disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang disimpan saudara D dan D adalah polisi aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi yang sekarang menjabat sebagai Kabagda Rolog Polda Sumbar,” jelasnya.
Selanjutnya dari tangan tersangka berinisial D, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 2 kg. Berdasarkan informasi, tersangka D penghubung antara A dan L dengan Irjen TM, yang bertugas sebagai Kapolda Sumbar.
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar, sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh suara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di kampung Bahari,” kata Mukti.
Sebanyak 10 orang yang terlibat dalam perkara ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Irjen Teddy Minahasa Tolak Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Soal Kasus Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
-
Paksa 3 Anak Ngemis Jadi Manusia Silver, Pasutri di Pelalawan Diringkus
-
Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram
-
Titisan Calvin Verdonk! Timnas Indonesia Bisa Panggil Wonderkid Liga Jerman Tanpa Naturalisasi
-
Pebalap Astra Honda Racing Team Sukses Amankan Podium di ARRC Motegi Jepang
-
Penguatan Kenaikan IHSG Cerminkan Kepercayaan Investor terhadap Kekuatan Ekonomi Indonesia
-
Apple Hentikan Dukungan 16 Perangkat Sekaligus, Cek Apakah Gadget Anda Terdampak
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Media Asing Sebut Skema Gol Republik Ceko di Piala Dunia 2026 Mirip Timnas Indonesia
-
IHSG Terbang Pagi Ini Setelah Perang AS-Usai, Pantau Saham AMMN dan DEWA