Suara.com - Teka-teki isi buku catatan hitam milik Ferdy Sambo terkuak. Buku tersebut ternyata berisi catatan harian kegiatan sang jenderal sejak berpangkat komisaris besar.
Ferdy Sambo, sebelum tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mempunyai perjalanan karier cukup cemerlang.
Karier Ferdy Sambo mulai melesat naik sejak dirinya berpangkta komisaris besar dengan jabatan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Adalah Arman Hanis, pengacara, yang mengungkap isi buku hitam milik Ferdy Sambo tersebut.
Arman mengatakan, dirinya mengetahui isi buku hitam itu langsung dari mulut Ferdy Sambo.
Dia mengaku menanyakan langsung ke Ferdy Sambo soal isi buku hitam, lantaran banyak awak media yang mempertanyakannya.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Arman memastikan, seluruh kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam Polri tercatat di dalam buku tersebut.
Baca Juga: Jaksa Beberkan Peran Kuat Ma'ruf Dalam Kasus Ferdy Sambo, Siapkan Pisau Untuk Habisi Brigadir J
Termasuk catatan tentang sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mulai digelar Senin awal pekan ini.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari sejak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.
Awak media sempat mempertegas Arman, apakah Ferdy Sambo juga mencatat beberapa nama anggota Polri yang pernah diproses etik olehnya saat menjabat Kadiv Propam Polri. Namun, dia mengklaim tak tahu persis soal itu.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” jelasnya.
Dibawa saat sidang perdana
Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua sejak pukul 09.11 WIB. Dia hadir membawa buku catatan hitam dengan pengawalan ketat anggota Brimob.
Pantauan Suara.com, Senin pagi, Ferdy Sambo turun dari kendaraan rantis Brimob mengenakan pakaian batik dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah.
Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan berkas dakwaan bersampul merah.
Buku hitam tersebut diketahui kerap dibawa Ferdy Sambo. Buku tersebut pernah dibawa Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di Mabes Polri dan saat dirinya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Berita Terkait
-
Jaksa Beberkan Peran Kuat Ma'ruf Dalam Kasus Ferdy Sambo, Siapkan Pisau Untuk Habisi Brigadir J
-
Hakim Kabulkan Putri Candrawathi Dijenguk Keluarganya, Ikuti Ketentuan Rutan
-
Batik Coklat Kinclong Kaisar Sambo, Necis Duduk di Kursi Pesakitan
-
Tangan Kosong Hadapi Jaksa Kasus Brigadir J di Sidang: Kuat Maruf Pasrah Dihukum Mati?
-
Bripka Ricky Rizal Disebut Masih Bisa Selamatkan Brigadir J, JPU: Kenapa Tidak Memberitahu Korban, Agar Terhindar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan