/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:46 WIB
Penampakan Kuat Maruf saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

SuaraBandungBarat.id - Dari empat terdakwa di luar Ferdy Sambo, nama Kuat Maruf jadi sorotan.

Sejak namanya disebut, keberadaan Kuat Maruf sudah banyak dipertanyakan, dimana sebagai ART dinilai begitu dekat dengan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Bahkan di saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, peran Kuat Maruf begitu sangat dominan saat di lokasi Magelang.

Beberapa kali, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi, yang disebut-sebut untuk memastikan kondisi Putri yang katanya baru mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J.

Namun bukan itu saja, Kuat MAruf bahkan diketahui sudah membawa pisau, bahkan Bripka RR melihatnya dalam keadaan marah pada Brigadir J.

Posisi Kuat Maruf yang membawa pisau di TKP Magelang ini rupanya tidak ada yang menyuruh, alias inisiatif sendiri.

Dari saa Bripka RR melihat ada masalah besar antara Kuat Maruf dan Brigadir J, hingga seorang pembantu menghunus pisau.

Bahkan Kuat Maruf menggunakan pisau tersebut untuk menghalangi Brigadir J bertemu Putri.

Rupanya apa yang dilakukan Kuat Maruf ini dibacakan kembali dalam dakwaan oleh 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Lima Personil Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Mabes Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, Kuat Maruf seolah-olah begitu bernafsu ingin menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bahkan Kuat Maruf terus membawa pisau semenjak kejadian di Magelang hingga Jakarta.

Kuat Maruf seperti sudah siap-siap dengan menghunus pisau sejak di Magelang, Kuat Maruf.

Sejatinya Kuat Maruf adalah hanya sebagai asisten rumah tangga pribadi di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuat Maruf dalam dakwaan yang dibaca JPU, rupanya banyak melakukan aktivitas di tiga TKP secara mandiri atau inisiatif sendiri.

Tidak pernah Ferdy Sambo memberi perintah atau memberi tugas pada Kuat Maruf dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

Hanya ada dua nama yang ada dalam rencana Ferdy Sambo, yakni Bripka RR dan Bharada E.

Sementara Kuat Maruf, sama sekali di TKP Magelang tidak pernah disebut, namun dirinya tetap ada di sana.

Bahkan Kuat Maruf yang seharusnya segera kembali ke Magelang, malah mengabaikannya.

Kuat Maruf malah ikut ke TKP Duren Tiga tempat Brigadir J dihabisi, sambil membawa pisau yang dibawanya sejak dari Magelang.

Lebih mengerikan lagi, Kuat Maruf bahkan ingin ikut terlibat untuk menghabisi Brigadir J.

Hingga Brigadir J dihabisi Ferdy Sambo pada tembakan kelima, Kuat Maruf tetap siaga membawa pisau lantaran diperhitungkan ada perlawan dari korban.

Kuat Maruf masih dengan pisaunya, dalam keadaan siap aka menghujamkannya pada tubuh Brigadir J jika ada perlawanan.

Dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin kemarin (17/10/2022), JPU kembali membacakan dominasi Kuat Maruf yang sebenarnya tidak ada di benak kepala Ferdy Sambo untuk melibatkannya.

JPU mengatakan, Kuat Maruf dalam dakwaan, sudah mengetahui rencana jahat yang direncanakan Ferdy Sambo.

Kuat Maruf dikatakan JPU, sebenarnya memiliki kesempatan untuk memberi tahu pada Brigadir J agar lolos dari eksekusi mati Ferdy Sambo.

Akan tetapi dikatakan JPU, Kuat Maruf tidak memanfaatkan kesempatan itu.

Malah, dirinya inisiatif membawa pisau yang disebut-sebut sudah ingin menghujamkannya pada Brigadir J.

"Kuat Ma'ruf yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua (Brigadir J) dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan," kata jaksa dalam persidangan, mengutip Polri TV.

Ketika tiba di TKP pembantaian Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kuat Maruf berinisiatif menutup pintu dan balkon rumah.

"Kuat Ma'ruf langsung menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai dua, tanpa disuruh langsung menutup pintu balkon," kata JPU. 

"Padahal saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang," ucap JPU. 

"Apalagi tugas untuk menutup pintu tersebut bukan merupakan tugas keseharian dari Kuat Ma'ruf, melainkan tugas tersebut merupakan pekerjaan dari Diryanto alias Kodir sebagai asisten rumah tangga," kata jaksa.

Ketika sang jenderal bintang dua tiba di Duren Tiga, Kuat Maruf sudah berada di rumah di dekat TKP.

Sedangkan terdakwa lain berada di posisi yang berjauhan. Misal, Bharada E ada di lantai atas yang disebut JPU sedang berdoa. 

Semetara Bripka RR ada di garasi yang disebut JPU sedang memantau Brigadir J yang ketika itu ada di taman. Lalu Putri Candrawathi di kamar.

Lantaran Kuat Maruf di ruang dekat TKP, Ferdy Sambo meminta pembantunya itu untuk memanggil Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J.

Kuat Ma’ruf langsung sigap ke ke arah garasi untuk memanggil Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J.

Bukanya menghindar, lagi-lagi Kuat Maruf malah ikut masuk ke lokasi bahkan ikut dalam pertemuan Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E.

Saat detik-detik sebelum Brigadir J dieksekusi mati, Kuat Maruf tetap menyiapkan pisau di dalam tasnya.

Padahal, Ferdy Sambo hanya memerintahkan Bripka RR untuk menyiapkan senjata dan siap mengeksekusi andai Brigadir J melawan.

Namun, ucapan Kuat Maruf yang diungkap JPU sangat mengiris hati. 

Tanpa ada perintah dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf mengatakan pisau yang dibawanya akan digunakan untuk menusuk Brigadir J apabila ada perlawanan.

"Saat itu (Brigadir J dieksekusi), saksi Kuat Ma'ruf masih membawa pisau di dalam tas selempangnya, untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan dari korban Brigadir J," kata jaksa.

Artikel ini telah tayang di tasikmalaya.suara.com berjudul: Ada Apa Kuat Maruf Begitu Bernafsu Ingin Habisi Brigadir J, Benarkah Ada Main dengan Istri Ferdy Sambo?

Load More