Suara.com - Tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dijanjikan imbalan berupa uang serta iPhone 13 Pro Max oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana, hadiah tersebut diberikan pada tanggal 10 Juli 2022.
Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diberi uang senilai Rp500 juta. Sedangkan Bharada E alias Richard Eliezer diberi uang senilai Rp1 miliar.
"Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," ungkap JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, membantah jika kliennya menerima hadiah yang diberikan sebagai ucapan terima kasih dari Ferdy Sambo dan istrinya.
Di hadapan para wartawan, Ronny tegas mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak menerima uang senilai Rp1 M.
"Tidak diterima, itu dijanjikan," ujar Ronny seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (18/10/22).
Ronny menjelaskan bahwa saat kliennya dipanggil ke ruang kerja FS yang berada di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, telah tersedia uang senilai 1M.
"Itu kan yang dijanjikan dari Ferdy Sambo. Klien saya dipanggil, di meja sudah ada uang," lanjut Ronny.
Baca Juga: Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal
Surat Dakwaan JPU Soal Iming-Iming Uang
Berdasarkan surat dakwaan yang telah dibaca oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana Ferdy Sambo pada Senin (17/10/22), imbalan tersebut diserahkan tanggal 10 Juli 2022.
Awalnya Ferdy Sambo memanggil ketiga terdakwa lain ke ruang kerja miliknya yang berada di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia memanggil ketiga terdakwa tersebut untuk memberikan imbalan.
Saat itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan amplop yang berisi sejumlah uang pecahan dollar senilai Rp500 juta untuk Bripka RR dan Kuat Maruf. Sedangkan untuk Brigadir E, ia memberikan uang sejumlah Rp1 M.
Ferdy Sambo kemudian memberikan IPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, RR, dan Kuat sebagai hadiah.
"Memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone yang lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," jelas JPU.
Di saat bersamaan, kata JPU, Putri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat. Ketiganya pun menerima pemberian handphone tersebut.
"Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf," bebernya.
Tag
Berita Terkait
-
Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal
-
Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E
-
Jaksa Penuntut Sebut Bharada Eliezer Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Sadis! 6 Fakta Baru yang Terungkap Saat Persidangan Ferdy Sambo
-
Orang Tua Brigadir J Pantau Sidang Lewat TV di Rumah, Sang Ibu Tak Kuasa Tahan Tangis Dengar Dakwaan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD