SuaraBandungBarat.id - Kasus dugaan penyekapan yang dialami Sulaeman mantan supir Nindy Ayunda kembali diungkap ke publik.
Setelah tertunda hampir dua tahun, baru-baru ini Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kabar terbaru dari kasus dugaan penyekapan yang dialami Sulaeman yang diduga melibatkan Nindy Ayunda.
AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa mantan supir Nindy Ayunda sudah dipanggil dan kembali dimintai tambahan keterangan.
"Jadi hari ini yang jelas masih memeriksa saudara S (mantan supir Nindy Ayunda) ya keterangan tambahan," Kata AKP Nurma Dewi dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (29/10/2022).
Selanjutnya AKP Nurma Dewi menyebutkan total 20 pertanyaan sudah disiapkan, dan kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan.
"Jadi hari ini sudah disiapkan 20 pertanyaan, namun demikian jika memang berkembang akan ditambahkan untuk keterangan-keterangan yang diminta," ungkap Nurma.
Lebih lanjut AKP Nurma Dewi juga menjelaskan status dari Nindy Ayunda saat ini.
Disebutkan oleh AKP Nurma Dewi jika Nindy Ayunda pun sudah diperiksa.
"Untuk sementara saudari N (Nindy Ayunda) sudah diperiksa namun demikian memang jika harus ada penambahan keterangan tambahan pasti kita tambah kembali" jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ini.
Baca Juga: Bunga Bangkai Berukuran Besar Ditemukan Warga Padalarang Bandung Barat
Menurut AKP Nurma Dewi, sejauh ini Nindy Ayunda sudah bertindak kooperatif dengan memenuhi surat undangan dan memenuhi panggilan serta memberikan keterangan yang dibutuhkan.
"Iya betul (kooperatif), jadi sudah diundang kemudian juga datang je Polres Jakarta Selatan kemudian juga dimintai keterangan dan memberikan keterangan," pungkas AKP Nurma Dewi.(*)
sumber: YouTube Seleb Oncam News
Berita Terkait
-
Lama Mangkrak, Polisi Ungkap Alasan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda, AKP Nurma Dewi: Prosedur Itu...
-
Sempat Dikabulkan Polisi, Tapi di Kejaksaan Penangguhan Penahanan Nikmir Ditolak Mentah-mentah
-
Terungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan! Bukan Hanya Terjerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Namun Ada Pasal Lain Yang Lebih Ngeri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang