SuaraBandungBarat.id - Kasus dugaan penyekapan yang dialami Sulaeman mantan supir Nindy Ayunda kembali diungkap ke publik.
Setelah tertunda hampir dua tahun, baru-baru ini Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kabar terbaru dari kasus dugaan penyekapan yang dialami Sulaeman yang diduga melibatkan Nindy Ayunda.
AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa mantan supir Nindy Ayunda sudah dipanggil dan kembali dimintai tambahan keterangan.
"Jadi hari ini yang jelas masih memeriksa saudara S (mantan supir Nindy Ayunda) ya keterangan tambahan," Kata AKP Nurma Dewi dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (29/10/2022).
Selanjutnya AKP Nurma Dewi menyebutkan total 20 pertanyaan sudah disiapkan, dan kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan.
"Jadi hari ini sudah disiapkan 20 pertanyaan, namun demikian jika memang berkembang akan ditambahkan untuk keterangan-keterangan yang diminta," ungkap Nurma.
Lebih lanjut AKP Nurma Dewi juga menjelaskan status dari Nindy Ayunda saat ini.
Disebutkan oleh AKP Nurma Dewi jika Nindy Ayunda pun sudah diperiksa.
"Untuk sementara saudari N (Nindy Ayunda) sudah diperiksa namun demikian memang jika harus ada penambahan keterangan tambahan pasti kita tambah kembali" jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ini.
Baca Juga: Bunga Bangkai Berukuran Besar Ditemukan Warga Padalarang Bandung Barat
Menurut AKP Nurma Dewi, sejauh ini Nindy Ayunda sudah bertindak kooperatif dengan memenuhi surat undangan dan memenuhi panggilan serta memberikan keterangan yang dibutuhkan.
"Iya betul (kooperatif), jadi sudah diundang kemudian juga datang je Polres Jakarta Selatan kemudian juga dimintai keterangan dan memberikan keterangan," pungkas AKP Nurma Dewi.(*)
sumber: YouTube Seleb Oncam News
Berita Terkait
-
Lama Mangkrak, Polisi Ungkap Alasan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda, AKP Nurma Dewi: Prosedur Itu...
-
Sempat Dikabulkan Polisi, Tapi di Kejaksaan Penangguhan Penahanan Nikmir Ditolak Mentah-mentah
-
Terungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan! Bukan Hanya Terjerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Namun Ada Pasal Lain Yang Lebih Ngeri
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Hilangnya Diskon Tarif Listrik Dorong Inflasi Tahunan Februari Capai 4,76%
-
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Bila Terjadi Perang Dunia III, Kenapa?
-
Kapal Induk USS Abraham Lincoln Dihantam 4 Rudal Balistik Iran, Eskalasi Kian Memanas
-
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
-
Setelah Tersingkir dari Ratchaburi, Adam Przybek Hengkang dari Skuad Persib
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Maret 2026, Ada Pemain Spesial Edisi Ramadan 115-117 Gratis
-
Tak Hanya Soal Nuklir, 5 Alasan Israel dan AS Nekat Gempur Iran Habis-habisan
-
Sisi Tragis Kehidupan Bujang di Novel Pulang Karya Tere Liye
-
3.554 Jiwa Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumut, Ini Update Terbarunya
-
Misi Damai Prabowo untuk AS-Israel-Iran Dinilai Terlalu Ambisius