SuaraBandungBarat.id - Kasus dugaan penyekapan yang dialami Sulaeman mantan supir Nindy Ayunda kembali diungkap ke publik.
Setelah tertunda hampir dua tahun, baru-baru ini Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kabar terbaru dari kasus dugaan penyekapan yang dialami Sulaeman yang diduga melibatkan Nindy Ayunda.
AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa mantan supir Nindy Ayunda sudah dipanggil dan kembali dimintai tambahan keterangan.
"Jadi hari ini yang jelas masih memeriksa saudara S (mantan supir Nindy Ayunda) ya keterangan tambahan," Kata AKP Nurma Dewi dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (29/10/2022).
Selanjutnya AKP Nurma Dewi menyebutkan total 20 pertanyaan sudah disiapkan, dan kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan.
"Jadi hari ini sudah disiapkan 20 pertanyaan, namun demikian jika memang berkembang akan ditambahkan untuk keterangan-keterangan yang diminta," ungkap Nurma.
Lebih lanjut AKP Nurma Dewi juga menjelaskan status dari Nindy Ayunda saat ini.
Disebutkan oleh AKP Nurma Dewi jika Nindy Ayunda pun sudah diperiksa.
"Untuk sementara saudari N (Nindy Ayunda) sudah diperiksa namun demikian memang jika harus ada penambahan keterangan tambahan pasti kita tambah kembali" jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ini.
Baca Juga: Bunga Bangkai Berukuran Besar Ditemukan Warga Padalarang Bandung Barat
Menurut AKP Nurma Dewi, sejauh ini Nindy Ayunda sudah bertindak kooperatif dengan memenuhi surat undangan dan memenuhi panggilan serta memberikan keterangan yang dibutuhkan.
"Iya betul (kooperatif), jadi sudah diundang kemudian juga datang je Polres Jakarta Selatan kemudian juga dimintai keterangan dan memberikan keterangan," pungkas AKP Nurma Dewi.(*)
sumber: YouTube Seleb Oncam News
Berita Terkait
-
Lama Mangkrak, Polisi Ungkap Alasan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda, AKP Nurma Dewi: Prosedur Itu...
-
Sempat Dikabulkan Polisi, Tapi di Kejaksaan Penangguhan Penahanan Nikmir Ditolak Mentah-mentah
-
Terungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan! Bukan Hanya Terjerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Namun Ada Pasal Lain Yang Lebih Ngeri
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bukan Cuma Olahraga, Tenis Kini Jadi Cara Baru Habiskan Waktu Berkualitas Favorit Pasangan Urban
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter
-
Tak Ada Jembatan: Pelajar Sampang Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai demi Pendidikan
-
Kutukan Tuan Rumah Terpatahkan! UPH dan BINUS Berbagi Gelar di Final Campus League 2026 Jakarta
-
Raih MVP Liga Champions, Khvicha Kvaratskhelia Kandidat Kuat Ballon d'Or 2026
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil