SuaraBandungBarat.id – Penahanan Nikita Mirzani akibat dua kali mangkir dari panggilan petugas membuatnya menginap di Rutan Serang selama 20 hari, terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022.
Setelah diterpa isu pura – pura sakit agar diberi penangguhan, Fitru Salhuteru selaku sahabat menepis isu tersebut. Nikita Mirzani yang sedang menjalani masa tahanan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten karena penyakit saraf terjepit di punggungnya kambuh.
Kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid menjelaskan kondisi dan kabar terbaru dari selebriti kontroversial ini. Dinyatakan bahwa artis yang kerap disapa Nyai ini sempat dirawat sebentar di RS namun karena tak nyaman ia akhirnya memaksa kembali ke dalam rutan.
Sempat beredar kabar bahwa Nyai mogok makan dan menangis di dalam penjara. Hal ini membuat para haters semakin girang lantaran sosok kontroversial yang dibenci mereka akhirnya merasakan kesedihan dan menderita.
Namun ketika ditanya terkait kondisi mental Nikita Mirzani ketika menjadi tahanan di Rutan Serang, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kondisinya tetap sama seperti Nyai biasanya. Hal ini disampaikan melalui video yang diunggah oleh channel YouTube KH INFOTAINMENT.
“Walah kalo mentalnya jangan ditanya”, tutur Fahmi, dikutip pada Senin (7/11/2022).
Bukannya takut atau merasa down karena ditahan terkait kasus pencemaran nama baik, Nyai malah semakin berani dan ingin menyerang balik. Bahkan ia ingin membuka alibi dan segala macam hal yang dilakukan oleh orang yang telah menjebloskannya ke dalam penjara.
“Mentalnya Niki malah ngajak perang dia. Bongkar aja bang, gitu aja”, lanjutnya.
Menurut pengacara Fahmi, tak ada perubahan yang terlihat dari Nyai selama ia mendekam di balik jeruji.
Baca Juga: 50 Juta Lebih Ponsel Nomor Seri Realme yang Telah Dikirimkan Secara Global
“Gak ada, gak ada yang berubah sama Niki”, terang Fahmi.
Nyai yang selama ini berani berbicara di depan publik malah ingin menantang balik. Menurutnya, ia tak layak dimasukkan ke dalam penjara dan ingin membongkar semua hal terkait penangkapannya, termasuk laporan pencemaran nama baik dan pelapornya.
“Bahkan dia bilang, ‘saya kan tidak akan selamanya di dalam tahanan, saya akan bongkar semua’, gitu dia bilang. Siap – siap menunggu”, tutup Fahmi. (*)
Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT
Berita Terkait
-
Terjawab! Kerugian Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani Ternyata Karena Gagal Jual Sepatu
-
Tak Tahan Berada di RS, Nikita Mirzani Lebih Betah Menginap di Rutan Serang
-
Indra Tarigan Sebut Nikita Mirzani Miskin Pasca Masuk Penjara, Utang Bumbu Rp 2 Juta
-
Gara-Gara Sendok, Nikita Mirzani Minta Dipulangkan ke Rutan dari RS Bhayangkara Banten
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Isyana/Rinjani Cetak Sejarah! Pertama Kali ke 8 Besar Turnamen BWF Super 500
-
Nadiem Makarim Operasi Apa? Ini Fakta Terkait Kondisi Kesehatannya
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Di Tengah Badai Kritik, Arne Slot Konfirmasi Dirinya Tetap Latih Liverpool Musim Depan
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI
-
Kim Da Mi, Lee Chung Ah, dan Jo Ah Ram Jadi Pembunuh di The Obedient Killer
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Membaca Petualangan Pedagang Rempah: Sisi Gelap Kolonial di Indonesia Timur