SuaraBandungBarat.id - Dewi Perssik kembali berikan keterangan kepada awak media terkait kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.
Merasa bukan hal wajar, Dewi Perssik tetap lanjutkan proses hukum terhadap para haters agar mendapatkan efek jera.
Saat pihak media menemuinya, Dewi Perssik bercerita tentang pembicaraannya dengan pelaku yang mencemarkan nama baiknya tersebut.
Dewi mengungkapkan bahwa salah seorang pelaku mengatakan jika yang dilakukannya itu untuk menambah pengikut akun media sosialnya.
Tidak hanya itu, Dewi juga mengatakan bahwa pelaku bertujuan untuk mendapatkan endorse karena susah cari duit di zaman sekarang ini.
"Cari followers, dia bilang dia kan cari duit susah hari gini, tapi kalo misalkan dia itu banyak yang nonton, ada aja yang ngasih endorse," ungkap Dewi Perssik yang dikutip dari Youtube OFFICIAL NIT NOT, Kamis (10/11/2022).
Oleh karena itu, menurut Dewi juga pelu tersebut membuat video yang menghinanya dengan tujuan agar viral, dan bukan fans sebenarnya.
"Makanya dia itu panggil namaku, Dewi Perssik, Dewi Perssik, Dewi Perssik, gitu, nah akhirnya dia bikin supaya viral, lumayan kan kalo viral, intinya tuh cari duit, bukan fans yang sebenarnya," sambungnya.
Saat ditanya terkait kerugian, Dewi mengungkapkan bahwa jelas apa yang para pelaku lakukan itu merugikan.
Baca Juga: Heboh Sopir Taksi Catcalling Wanita Bule yang Ternyata Artis Onlyfans
"Merugikan dong mba, maksudnya gini, dia bisa cari duit masa harus merugikan saya sih bu, gak kasihan," jelasnya.
Dewi yang juga memiliki anak, ingin punya penghasilan untuk keluarga, bahkan sampai berkata kenapa tidak meminta langsung saja kepadanya daripada berkata yang tidak-tidak.
"Saya kan juga punya anak, punya orang tua, masa gak kasihan sih, mending minta aja ama aku, daripada ngatain aku," tegasnya.
Selain itu, Dewi menceritakan tentang seorang bapa yang menganggap semuanya itu wajar karena sekarang ini zaman media sosial.
"Jadi yang satunya lagi yang bapak-bapak, itu kan dia juga ngomong, ya ini kan sekarang lagi zaman sosmed, jadi wajar kalo misalkan kita berbicara," kata dewi sambi menirukan perkataan pelaku.
Menanggapi perkataan tersebut, sontak Dewi kesal hingga mengatakan tentang undang-undang ITE yang bisa menjeratnya.
"Bukan wajar yah pak, bukan suatu hal yang wajar itu, hati-hati ada undang-undang ITE nya," ujarnya.
Dewi Perssik juga sedikit menjelaskan dan mencontohkan kasus pelanggaran undang-undang ITE yang bisa saja dipenjara.(*)
Sumber: Youtube OFFICIAL NIT NOT
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
Terkini
-
Timnas Iran Segera Kantongi Visa Jelang Piala Dunia 2026
-
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polresta Solo Kini Jadi Tracer TB
-
Cedera, Lionel Messi Berlatih Terpisah jelang Laga Perdana Piala Dunia 2026
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Siapa Iwan Tuaji? Politikus NasDem yang Kini Jadi Sorotan Karena Diperiksa Kejati Sumsel
-
Tanpa Layar dan Tanpa Langganan, Google Fitbit Air Tantang Dominasi Whoop?
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Chelsea Incar Bek Juventus sebagai Pengganti Marc Cucurella
-
Comeback! Darije Kalezic Selangkah Lagi Kembali Menukangi PSM Makassar
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas