SuaraBandungBarat.id - Dewi Perssik kembali berikan keterangan kepada awak media terkait kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.
Merasa bukan hal wajar, Dewi Perssik tetap lanjutkan proses hukum terhadap para haters agar mendapatkan efek jera.
Saat pihak media menemuinya, Dewi Perssik bercerita tentang pembicaraannya dengan pelaku yang mencemarkan nama baiknya tersebut.
Dewi mengungkapkan bahwa salah seorang pelaku mengatakan jika yang dilakukannya itu untuk menambah pengikut akun media sosialnya.
Tidak hanya itu, Dewi juga mengatakan bahwa pelaku bertujuan untuk mendapatkan endorse karena susah cari duit di zaman sekarang ini.
"Cari followers, dia bilang dia kan cari duit susah hari gini, tapi kalo misalkan dia itu banyak yang nonton, ada aja yang ngasih endorse," ungkap Dewi Perssik yang dikutip dari Youtube OFFICIAL NIT NOT, Kamis (10/11/2022).
Oleh karena itu, menurut Dewi juga pelu tersebut membuat video yang menghinanya dengan tujuan agar viral, dan bukan fans sebenarnya.
"Makanya dia itu panggil namaku, Dewi Perssik, Dewi Perssik, Dewi Perssik, gitu, nah akhirnya dia bikin supaya viral, lumayan kan kalo viral, intinya tuh cari duit, bukan fans yang sebenarnya," sambungnya.
Saat ditanya terkait kerugian, Dewi mengungkapkan bahwa jelas apa yang para pelaku lakukan itu merugikan.
Baca Juga: Heboh Sopir Taksi Catcalling Wanita Bule yang Ternyata Artis Onlyfans
"Merugikan dong mba, maksudnya gini, dia bisa cari duit masa harus merugikan saya sih bu, gak kasihan," jelasnya.
Dewi yang juga memiliki anak, ingin punya penghasilan untuk keluarga, bahkan sampai berkata kenapa tidak meminta langsung saja kepadanya daripada berkata yang tidak-tidak.
"Saya kan juga punya anak, punya orang tua, masa gak kasihan sih, mending minta aja ama aku, daripada ngatain aku," tegasnya.
Selain itu, Dewi menceritakan tentang seorang bapa yang menganggap semuanya itu wajar karena sekarang ini zaman media sosial.
"Jadi yang satunya lagi yang bapak-bapak, itu kan dia juga ngomong, ya ini kan sekarang lagi zaman sosmed, jadi wajar kalo misalkan kita berbicara," kata dewi sambi menirukan perkataan pelaku.
Menanggapi perkataan tersebut, sontak Dewi kesal hingga mengatakan tentang undang-undang ITE yang bisa menjeratnya.
"Bukan wajar yah pak, bukan suatu hal yang wajar itu, hati-hati ada undang-undang ITE nya," ujarnya.
Dewi Perssik juga sedikit menjelaskan dan mencontohkan kasus pelanggaran undang-undang ITE yang bisa saja dipenjara.(*)
Sumber: Youtube OFFICIAL NIT NOT
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL