SuaraBandungBarat.id - Dewi Perssik kembali berikan keterangan kepada awak media terkait kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.
Merasa bukan hal wajar, Dewi Perssik tetap lanjutkan proses hukum terhadap para haters agar mendapatkan efek jera.
Saat pihak media menemuinya, Dewi Perssik bercerita tentang pembicaraannya dengan pelaku yang mencemarkan nama baiknya tersebut.
Dewi mengungkapkan bahwa salah seorang pelaku mengatakan jika yang dilakukannya itu untuk menambah pengikut akun media sosialnya.
Tidak hanya itu, Dewi juga mengatakan bahwa pelaku bertujuan untuk mendapatkan endorse karena susah cari duit di zaman sekarang ini.
"Cari followers, dia bilang dia kan cari duit susah hari gini, tapi kalo misalkan dia itu banyak yang nonton, ada aja yang ngasih endorse," ungkap Dewi Perssik yang dikutip dari Youtube OFFICIAL NIT NOT, Kamis (10/11/2022).
Oleh karena itu, menurut Dewi juga pelu tersebut membuat video yang menghinanya dengan tujuan agar viral, dan bukan fans sebenarnya.
"Makanya dia itu panggil namaku, Dewi Perssik, Dewi Perssik, Dewi Perssik, gitu, nah akhirnya dia bikin supaya viral, lumayan kan kalo viral, intinya tuh cari duit, bukan fans yang sebenarnya," sambungnya.
Saat ditanya terkait kerugian, Dewi mengungkapkan bahwa jelas apa yang para pelaku lakukan itu merugikan.
Baca Juga: Heboh Sopir Taksi Catcalling Wanita Bule yang Ternyata Artis Onlyfans
"Merugikan dong mba, maksudnya gini, dia bisa cari duit masa harus merugikan saya sih bu, gak kasihan," jelasnya.
Dewi yang juga memiliki anak, ingin punya penghasilan untuk keluarga, bahkan sampai berkata kenapa tidak meminta langsung saja kepadanya daripada berkata yang tidak-tidak.
"Saya kan juga punya anak, punya orang tua, masa gak kasihan sih, mending minta aja ama aku, daripada ngatain aku," tegasnya.
Selain itu, Dewi menceritakan tentang seorang bapa yang menganggap semuanya itu wajar karena sekarang ini zaman media sosial.
"Jadi yang satunya lagi yang bapak-bapak, itu kan dia juga ngomong, ya ini kan sekarang lagi zaman sosmed, jadi wajar kalo misalkan kita berbicara," kata dewi sambi menirukan perkataan pelaku.
Menanggapi perkataan tersebut, sontak Dewi kesal hingga mengatakan tentang undang-undang ITE yang bisa menjeratnya.
"Bukan wajar yah pak, bukan suatu hal yang wajar itu, hati-hati ada undang-undang ITE nya," ujarnya.
Dewi Perssik juga sedikit menjelaskan dan mencontohkan kasus pelanggaran undang-undang ITE yang bisa saja dipenjara.(*)
Sumber: Youtube OFFICIAL NIT NOT
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak