- Gejala putus nikotin menjadi hambatan medis utama bagi perokok yang ingin berhenti mengonsumsi rokok konvensional maupun elektrik.
- Indonesia mencatat 70 juta perokok aktif dengan risiko kesehatan serius bagi perokok serta kelompok rentan di sekitarnya.
- Kementerian Kesehatan memperkuat layanan berhenti merokok melalui kampanye nasional, kolaborasi lintas sektor, dan pendampingan klinis tenaga kesehatan.
Suara.com - Keinginan untuk berhenti merokok sering kali tidak cukup untuk membuat seseorang benar-benar lepas dari ketergantungan nikotin. Salah satu hambatan terbesar yang dihadapi perokok adalah munculnya gejala putus nikotin atau withdrawal syndrome, yang membuat banyak upaya berhenti merokok berakhir gagal.
Penasihat Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, mengatakan ketergantungan nikotin merupakan persoalan medis yang membutuhkan pendekatan lebih dari sekadar kemauan pribadi.
Menurutnya, rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama berisiko menimbulkan berbagai penyakit serius, termasuk Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) dan kanker paru.
"Hambatan terbesar pasien untuk berhenti merokok adalah gejala putus nikotin (withdrawal). Solusi berbasis bukti seperti Terapi Pengganti Nikotin (NRT) telah terbukti secara klinis meredakan gejala sakau dan melipatgandakan peluang keberhasilan berhenti merokok, terutama bila dipadukan dengan konseling perilaku dari tenaga medis," ujar Agus saat sesi seremoni peresmian kampanye #SehatTanpaRokok, Rabu (3/6/2026) di Jakarta.
Pandangan serupa disampaikan praktisi kesehatan dr. Tirta Mandira Hudhi, yang mengaku pernah menjadi perokok berat selama bertahun-tahun.
Menurut dr. Tirta, banyak orang memiliki niat untuk berhenti merokok, namun kesulitan menghadapi efek ketergantungan nikotin yang muncul saat konsumsi rokok dihentikan.
"Berhenti merokok memang butuh tekad, tetapi seringkali niat saja kalah oleh withdrawal syndrome. Karena itu, perokok butuh solusi terukur, bukan sekadar imbauan," kata dr. Tirta.
Ia menambahkan bahwa kombinasi antara motivasi pribadi dan pendampingan berbasis metode ilmiah dapat membantu meningkatkan peluang keberhasilan seseorang untuk berhenti merokok.
Jumlah Perokok Masih Tinggi
Baca Juga: Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
Tantangan tersebut menjadi semakin penting mengingat jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi.
Data menunjukkan jumlah perokok aktif di Indonesia telah mencapai sekitar 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya merupakan kelompok usia 10 hingga 18 tahun. Sementara itu, penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan remaja juga meningkat tajam dari 0,3 persen menjadi 3 persen.
Selain berdampak pada perokok aktif, paparan asap rokok juga membahayakan kelompok rentan seperti anak-anak, perokok pasif (second-hand smoker), hingga perokok ketiga (third-hand smoker) yang terpapar residu zat berbahaya dari rokok yang menempel pada pakaian, kulit, maupun perabot rumah tangga.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan, anak-anak yang hidup di lingkungan perokok memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan, termasuk pneumonia.
Kemenkes Perkuat Kampanye Berhenti Merokok
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat kampanye nasional #SehatTanpaRokok yang merupakan bagian dari Program Upaya Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
Terkini
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus