- Polres Lombok Tengah menyelidiki dugaan pembakaran terhadap tiga santri di Pondok Pesantren Desa Aik Darek, Nusa Tenggara Barat.
- Peristiwa terjadi pada November 2025 yang mengakibatkan satu santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar.
- Penyidik sedang mengumpulkan keterangan serta bukti lapangan setelah menerima laporan resmi dari orang tua korban tersebut.
Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengusut dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Tengah AKP Punguam Hutahaean di Lombok Tengah, Rabu, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
"Informasi baru kami terima hari ini dari laporan orang tua korban," katanya.
Punguam mengatakan penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan para pihak terkait serta mengumpulkan alat bukti di lapangan.
Kasus tersebut mencuat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti video yang beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh pemilik akun bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya. Video itu memperlihatkan kondisi salah seorang korban yang mengalami luka bakar.
Dalam video itu, korban tampak meringis kesakitan dengan sejumlah bagian tubuh dibalut perban saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian badan dan kaki.
Berdasarkan hasil penelusuran LPA, peristiwa tersebut terjadi pada November 2025, namun kembali menjadi perhatian publik setelah video korban beredar luas di media sosial.
Joko mengatakan terdapat tiga santri yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri.
"Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Menurut informasi awal yang diterima LPA, dua korban mengalami luka bakar serius, sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Polres Lombok Tengah saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan memastikan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari
-
Bikin Adem! Jelang Bela Timnas Indonesia, Ole Romeny Main Hadroh Bareng Santri di Ciputat
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat