SuaraBandungBarat.id - Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama mengungkapkan tanggal dan agenda acara sidang kedua Nikita Mirzani.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani telah menjalani persidangan perdana dengan agenda acara pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Nikita hadir dengan kondisi yang terlihat sehat dan baik-baik saja serta didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Bahkan setelah sidang pertama selesai, Nikita nampak heran dengan dakwaan yang dibacakan hingga tertawa karena menurutnya lucu.
Keterangan pelaksanaan sidang Nikita Mirzani pada hari ini juga disampaikan oleh Uli Purnama selaku Humas Pengadilan Negeri Serang.
Disampaikannya bahwa pada hari ini Pengadilan Negeri Serang sudah melakukan sidang dengan terdakwa yang hanya disebutkan inisialnya saja.
"Bahwa hari ini tadi, Pengadilan Negeri Serang sudah melakukan sidang perdana atas nama terdakwa NM," terang Uli yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
Uli menjelaskan bahwa sidang pertama dilakukan dengan agenda acara pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
"Dan sidang pertama tadi acaranya adalah pembacaan surat dakwaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum," jelasnya.
Baca Juga: Inisial D Diduga Denise Chariesta, Ternyata Sosok ini yang Renggut Keperawanannya
Selain itu, pada sidang tadi juga kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang diajukan.
"Dilanjutkan dengan pengajuan adanya eksepsi atau keberatan dari saudara penasehat hukum terdakwa," sambungnya.
Uli juga menginformasikan bahwa pada sidang tadi, penasihat hukum Nikita Mirzani meminta waktu selama dua minggu untuk mengajukan eksepsi.
"Tapi pada sidang hari ini penasehat hukum terdakwa meminta waktu dua minggu untuk mengajukan eksepsi atau keberatan karena surat dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum," tuturnya.
Terkait informasi sidang kedua Nikita Mirzani, Uli menyampaikan bahwa pelaksanaannya pada tanggal 28 November 2022 mendatang.
"Informasi dari majelis hakim bahwa pelaksanaan sidang tanggal 28 November 2022 tetap akan dilaksanakan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian
-
Vivo Y21 5G dan Y11 5G Resmi Meluncur, Baterai 6500mAh Tahan 5 Tahun dan Layar 120Hz Jadi Andalan
-
5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran
-
Alur Serius, Tokoh Misterius: Kontradiktif di Novel Melangkah J.S. Khairen
-
Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%
-
SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
7 Alasan Kenapa Terbang dari Semarang ke Jakarta Bisa Jadi Opsi Menarik
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota