SuaraBandungBarat.id - Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama mengungkapkan tanggal dan agenda acara sidang kedua Nikita Mirzani.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani telah menjalani persidangan perdana dengan agenda acara pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Nikita hadir dengan kondisi yang terlihat sehat dan baik-baik saja serta didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Bahkan setelah sidang pertama selesai, Nikita nampak heran dengan dakwaan yang dibacakan hingga tertawa karena menurutnya lucu.
Keterangan pelaksanaan sidang Nikita Mirzani pada hari ini juga disampaikan oleh Uli Purnama selaku Humas Pengadilan Negeri Serang.
Disampaikannya bahwa pada hari ini Pengadilan Negeri Serang sudah melakukan sidang dengan terdakwa yang hanya disebutkan inisialnya saja.
"Bahwa hari ini tadi, Pengadilan Negeri Serang sudah melakukan sidang perdana atas nama terdakwa NM," terang Uli yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
Uli menjelaskan bahwa sidang pertama dilakukan dengan agenda acara pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
"Dan sidang pertama tadi acaranya adalah pembacaan surat dakwaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum," jelasnya.
Baca Juga: Inisial D Diduga Denise Chariesta, Ternyata Sosok ini yang Renggut Keperawanannya
Selain itu, pada sidang tadi juga kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang diajukan.
"Dilanjutkan dengan pengajuan adanya eksepsi atau keberatan dari saudara penasehat hukum terdakwa," sambungnya.
Uli juga menginformasikan bahwa pada sidang tadi, penasihat hukum Nikita Mirzani meminta waktu selama dua minggu untuk mengajukan eksepsi.
"Tapi pada sidang hari ini penasehat hukum terdakwa meminta waktu dua minggu untuk mengajukan eksepsi atau keberatan karena surat dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum," tuturnya.
Terkait informasi sidang kedua Nikita Mirzani, Uli menyampaikan bahwa pelaksanaannya pada tanggal 28 November 2022 mendatang.
"Informasi dari majelis hakim bahwa pelaksanaan sidang tanggal 28 November 2022 tetap akan dilaksanakan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian