- Harga minyak Brent dan WTI melemah signifikan setelah Presiden Trump mengindikasikan negosiasi dengan Iran terkait konflik Timur Tengah.
- Trump menyebut AS menarik ancaman serangan energi karena kedua pihak sedang membuka jalur komunikasi dan bernegosiasi.
- Iran membantah pembicaraan langsung dengan AS dan memperingatkan harga minyak akan tetap bergejolak tanpa stabilitas kawasan.
Suara.com - Harga minyak dunia melemah pada perdagangan Rabu (Kamis Pagi waktu Indonesia) setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengindikasikan adanya proses negosiasi antara Washington dan Teheran terk ait konflik yang memanas di Timur Tengah.
Mengutip CNBC International, harga minyak mentah Brent patokan global turun 2,2 persen ke level USD 102,22 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga merosot 2,2 persen menjadi USD 90,32 per barel.
Pelemahan harga terjadi setelah Trump menyatakan bahwa AS tengah membuka jalur komunikasi dengan Iran. Bahkan, ia mengaku telah menarik ancaman serangan terhadap infrastruktur energi Iran.
"Mereka berbicara kepada kita, dan mereka berbicara hal yang masuk akal," kata Trump.
Trump menambahkan, keputusan untuk menahan eskalasi militer diambil berdasarkan fakta bahwa kedua belah pihak sedang bernegosiasi.
Meski demikian, pihak Iran membantah adanya pembicaraan langsung dengan AS. Media pemerintah Iran juga menegaskan bahwa mereka tidak akan menerima upaya gencatan senjata yang diusulkan Washington.
Laporan The New York Times menyebutkan bahwa AS telah mengirimkan proposal 15 poin kepada Iran guna mengakhiri konflik. Proposal tersebut dikabarkan disampaikan melalui Pakistan, meski belum jelas sejauh mana telah diterima oleh pejabat Iran.
Di sisi lain, ketegangan geopolitik masih membayangi pasar energi global. Juru bicara militer Iran memperingatkan bahwa harga minyak akan tetap bergejolak dan tidak akan kembali normal hingga stabilitas kawasan benar-benar terjamin.
Iran juga memberikan sinyal terkait jalur pelayaran energi global. Melalui pernyataan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Iran menyebut kapal-kapal non-musuh masih dapat melintas di Selat Hormuz selama berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
Selat Hormuz merupakan jalur vital yang mengalirkan sekitar seperlima pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) dunia. Gangguan di kawasan ini terjadi sejak serangan militer AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari lalu, yang berdampak besar terhadap distribusi energi global.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan