SuaraBandungBarat.id - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ungkap hal yang menurut pihak mereka lucu di persidangan.
Fahmi Bachmid hadir mendampingi Nikita Mirzani dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang hari ini (14/11/2022), Nikita hadir dengan ekspresi yang sangat santai.
Seolah tidak bersalah, Nikita Mirzani yang kerap disapa Niki atau nyai ini menyapa awak media dengan senyumnya.
Seperti diketahui bahwa pihak Nikita Mirzani sempat bersitegang saat Fahmi Bachmid protes atas perlakuan terhadap Niki.
Fahmi mengatakan bahwa ini hanya kasus pencemaran nama baik, bukan teroris, sehingga tidak perlu berlebihan.
Menurut Fahmi Bachmid, Nikita datang ke persidangan tersebut dalam keadaan sehat.
"Yang jelas Niki dalam keadaan sehat, dan Anda lihat sendiri dia dalam keadaan sehat walafiat," kata Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
Fahmi juga mengatakan bahwa Niki hadir dengan perasaan santai, bahkan belum mengetahui kasus apa yang didakwakan terhadapnya.
Baca Juga: Divonis Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M, Indra Kenz Tertunduk Lesu
"Dengan santainya dia, bahkan dia bilang 'saya tidak tahu ini masalah apa', artinya Niki siap lahir batin," sambungnya.
Saat ditanya terkait dakwaan yang menyebut kerugian sejumlah uang, Fahmi Bachmid mengungkapkan rasa penasarannya.
"Saya gak tahu, tanya sama jaksa, bagaimana bisa menghitung kerugian 17 juta lima ratus," ujarnya.
"Makanya saya tanya, saya tadi tanya, ini 17 juta lima ratus apa 17 Milyar, itu yang saya tanyakan tadi, Karena kan yang disebut menimbulkan kerugian 17 juta lima ratus," lanjutnya.
Bahkan Fahmi juga menunjukkan lembaran dakwaan yang di sana tertulis jumlah kerugian uang yang sidebutkan.
"Didakwaannya ini, yang ini sudah dibacakan sehingga Anda punya hak, yang ini, di sini saja, ini jelas 17 juta," kata Fahmi sambil menunjukkan isi surat dakwaan.
Berita Terkait
-
Usai Jalani Sidang Perdana, Begini Reaksi Mengejutkan Nikita Mirzani saat Didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum
-
Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang
-
Potret Nikita Mirzani Tetap Full Senyum Jalani Sidang Perdana hingga Ungkap Kehidupan di Jeruji Besi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah