SuaraBandungBarat.id- Angga Wijaya berharap perseteruan antara mantan istri yakni Dewi Perssik dan hatersnya segera selesai dan titik temu.
Ia mengatakan, dirinya enggan banyak berkomentar terkait perseteruan antara Dewi Perssik dan salah seorang netizen yang dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau aku no komen yah, tar bilang a, abcd hasilnya bilang d terus berlanjut nantinya," katanya seperti dikutip dari YouTube Was Was, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, untuk saat ini memang sulit mencegah orang lain untuk berkomentar terkait kehidupan yang dijalani oleh publik figur.
"Menurut gua pribadi biasanya kita tidak bisa mencegah orang lain untuk komentar apa tentang kita," katanya.
"Karena yang mereka lihat itu adalah yang dikomentari yang mereka lihat bukan yang mereka tau," imbuhnya.
Namun demikian, baginya komentar miring yang dilontarkan lebih baik diabaikan daripada ditanggapi.
"Sedikit banyak kalau gue pribadi jadi beliau gua sih ga bakal ladenin," katanya.
Angga menyebut, mantan istrinya tersebut memang kerap kali langsung menanggapi komentar buruk yang dilontarkan orang lain kepadanya (Dewi Perssik).
Baca Juga: Kaesang Pangarep Lempar Gombalan ke Calon Istri, Balasan Erina Gudono Jadi Sorotan
"Kalau mba Dewi kan selalu kalau ada yang ngomongin kurang baik tentang dia langsung dicounterkan," katanya.
Ia menilai, sikap Dewi Perssik yang mengambil jalur hukum tersebut dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada orang yang memberikan komentar yang tidak baik.
"Kalau tanggapan pribadi gue sih semoga cepat berlalu itu aja. Dulu sih kalau ada yang ngata ngatain kurang baik sama dia dulu saat masih sama gua masih terbilang nomer sekiankan," katanya.
"Tapi untuk sekarang sikap dia tuh ingin memberikan pelajaran agar kedepannya tidak ada orang-orang seperti itu lagi," jelasnya.
Ia menegaskan, dirinya pun sempat melihat video netizen yang saat ini menjadi terlapor memang tidak berdasarkan fakta.
"Gue sempet lihat tayangannya dan bener-bener frontal kalau itu sih memang harus ditegur. Ga boleh kayak gitu karena ga ada fakta. Karena sekarang harus berbicara fakta ada UU ITE loh," tuturnya. (*)
Sumber: YouTube Was Was
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi Setelah Dakwaan Pasal Berlapis Dibacakan Oleh Jaksa
-
Kenapa Nikita Mirzani Buat Dito Mahendra Lapor Polisi? Ini Kronologi hingga Pasal Berlapis yang Dikenakan
-
Denise Chariesta Berencana Akan Terang-terangan Membongkar Sosok RD yang Selama Ini Pernah Selingkuh Dengan Dirinya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek