SuaraBandungBarat.id - Setelah bernapas lega, Nikita merasa bersyukur karena akhirnya bisa berkumpul dengan keluarga.
Sekitar dua bulan lebih dua minggu, Nikita harus merasakan tidur di rutan dan sakit yang dialaminya.
Meski demikian, Niki mengungkapkan jika semua yang menimpanya bukanlah suatu hal yang menjadi pelajaran.
Nikita merasa jika dirinya tidak bersalah, maka dari itu tidak ada yang perlu dijadikan sebagai pelajaran.
"Gak, ini bukan pelajaran, gak ada yang dijadiin pelajaran di kasus ini," ungkap Niki yang dikutip dari tayangan Youtube KH INFOTAINMENT pada Selasa (3/1/2023).
Lebih lanjut, Niki berkata bahwa dirinya sudah ikhlas terhadap apa yang menimpanya selama ini.
Bahkan Niki menyebut pihak kejaksaan dan kepolisian yang memang selama ini menangani kasusnya.
"Jujur Niki sih sudah Ikhlas ya sama bapak-bapak dari kejaksaan terutama, bapak-bapak kepolisian Serang Kota," sambungnya.
Tidak hanya itu, menurut Niki pihak kejaksaan akan melaporkan Dito Mahendra karena sudah empat kali tidak menghadiri panggilan persidangan.
Baca Juga: Netizen Julid Tanya 'Mana Otakmu' Dijawab Santai Gibran Rakabuming, Malah Bikin Gemes!
"Katanya kejaksaan sudah presscon, katanya mau melaporkan saudara, yang katanya korban kepada pihak kepolisian karena tidak hadir selama empat kali pemanggilan," jelasnya.
Dari informasi tersebut, Niki berharap agar semuanya bisa terealisasikan dan Dito Mahendra benar-benar dilaporkan.
"Mudah-mudahan itu terealisasikan, bisa dilaporkan benar," ucapnya.
Saat ditanya apa langkah kedepannya dalam menyikapi kasusnya tersebut, Niki belum mengungkapkannya.
Niki merasa masih dalam suasana tahun baru, Jadi dirinya menunggu hingga situasi sudah mulai tenang di tahun 2023 ini.
"Nanti tunggu lah 2023 apa yang terjadi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
Tukarkan Kayu dengan Rasa, Rahasia Kuliner di Balik Megahnya Candi Jambi
-
Hapus Pesan Sebelum Pulang
-
Tata Tertib UTBK SNBT 2026 Wajib Dipatuhi agar Ujian Lancar
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan