SuaraBandungBarat.id - Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang perempuan pemilik rental PlayStation (PS) di Jambi.
Sebagaimana diketahui, pelaku berinisial YSA (20) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Jambi dengan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.
YSA memperdaya korbannya dengan mengiming-imingi akan dikasih kesempatan main PS gratis.
Menurut beberapa sumber, apa yang dilakukan tersangka tersebut adalah salah satu jenis pelecehan seksual, Sextortion.
Secara sederhananya, Sextortion dapat dipahami sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan secara seksual.
FBI bahkan mengatakan, bahwa banyak korban Sextortion adalah anak di bawah umur, hal karena acapkali anak-anak tidak mengetahui potensi ancaman.
Selain itu, pun lebih disebabkan mereka mudah diintimidasi dan diiming-imingi sesuatu.
Tentang Sextortion yang menimpa anak-anak di Jambi hal ini lebih ditegaskan karena adanya relasi kuasa antara si pemilik PS dengan anak-anak.
Si pemilik PS menggunakan kekuasaannya untuk memuaskan nafsu birahinya.
Baca Juga: Kisah Dramatis Eks Pemain Chelsea yang Selamat dari Reruntuhan Gempa Turki
Maka, untuk melindungi anak-anak kita dari perilaku pelecehan seksual dapat dilakukan dengan banyak seks edukasi.
Selain itu, perlu pula agar anak diajarkan untuk mulai berkata tidak pada sentuhan atau aktifitas yang tidak diinginkan pada anak.
Agar kemudian, anak berani jika ada orang yang diduga akan melakukan pelecehan seksual.
Terutama tentang hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan akan kaitannya dengan pergaulan lawan jenis.
Mengingat, berdasarkan catatan KemenPPPA kasus pelecehan terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada tahun 2022 lalu.
Dan kasus pelecehan terhadap belasan anak di Jambi menambah catatan buruk upaya mengentaskan pelecehan seksual di Indonesia.(*)
Sumber: Berbagai Sumber
Kontributor: Ehsa Nagara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Putri Sirkus dan Lelaki Penjual Dongeng: Ketika Ide Menjadi Komoditas
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Satu Tante yang Teredukasi Bisa Berdayakan Satu Keluarga, Gimana Caranya?
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam