SuaraBandungBarat.id - Menstruasi atau haid merupakan bagian normal dari siklus perempuan. Dalam Islam, terdapat beberapa aturan tentang bersenggama dengan pasangan saat menstruasi.
Di dalam Al-Qur'an, perempuan yang sedang haid harus menjalani periode pembersihan dan pemulihan. Mereka harus menjauhkan diri dari ibadah serta aktivitas seperti shalat dan berhubungan seksual. Ini dianggap sebagai bentuk pembersihan dan menghormati proses alami yang sedang terjadi dalam tubuh mereka.
Suesuai dengan QS. Al-Baqarah ayat 222 yang mempunyai arti "Dan janganlah kamu mendekati wanita-wanita selama mereka dalam halimun (dalam haid atau nifas)".
Kemudian dalam hadits Bukhari dan Muslim: "Sesungguhnya Allah melarang kamu dari berhubungan badan dengan wanita dalam halimun".
Hadis Tirmidzi: "Sesungguhnya haid adalah darah yang tidak baik, maka janganlah kamu mendekatinya".
Hadis Abu Dawud: "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang dari berhubungan intim selama masa haid dan nifas".
Meskipun hubungan seksual dilarang selama menstruasi, pasangan masih bisa menjaga keintiman dan kehangatan dalam hubungan mereka melalui pengalaman seksual yang aman dan sesuai dengan syariat. Ini bisa meliputi berbicara dan bersentuhan tanpa melibatkan hubungan seksual secara fisik.
Ketika istri sedang menstruasi, suami harus memperlakukannya dengan penuh kasih sayang dan menghormati proses yang sedang terjadi dalam tubuhnya. Ini bisa meliputi membantu memenuhi kebutuhan istri dan memberikan dukungan emosional.
Dalam Islam, penting untuk menjaga martabat dan integritas dari proses alami yang terjadi dalam tubuh perempuan. Hubungan seksual selama menstruasi dilarang karena melanggar aturan dan ajaran yang diterima dalam agama. Namun, pasangan masih bisa menjaga keintiman dan kehangatan dalam hubungan mereka melalui pengalaman seksual yang aman dan sesuai dengan syariat. (*)
Baca Juga: Kepala BNPT Boy Rafli Amar Jawab Isu Gabung PPP: Saya Belum Purnawirawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Belanda Angkat Koper, Virgil van Dijk Jadi Kambing Hitam Disebut Pemain Lemah
-
Der Panzer Tersingkir! Julian Nagelsmann Dituding Perusak Mental Pemain Jerman
-
Dihentikan Brasil di Babak 32 Besar, Timnas Jepang Tetap Full Senyum Bawa Uang Rp69 M
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat