SuaraBandungBarat.id - Universitas Prasetiya Mulya tempat Mario Dandy Satriyo kuliah akhirnya berikan tindakan tegas.
Usai penetapannya sebagai tersangka, Mario Dandy Satriyo dikeluarkan oleh pihak kampus.
Melalui surat edaran yang diunggah di Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya, Mario Dandy Satriyo sudah bukan lagi sebagai mahasiswa kampus tersebut terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Berikut ini isi surat edaran Universitas Prasetiya Mulya terhadap Mario Dandy Satriyo.
"SIARAN PERS
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy
Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami
menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," tulis admin Instagram @prasmul
Sementara itu ada empat poin yang dikeluarkan oleh pihak kampus, diantaranya:
1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora
2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya
3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban,
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Melalui kesempatan yang sama, pihak Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan rasa prihatin dan doa untuk kesembuhan David.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tutup surat edaran Universitas Prasetiya Mulya.(*)
Sumber: Instagram @prasmul
Berita Terkait
-
Tak Hanya Dianiaya, Mario Anak Mantan Pejabat DJP Ternyata Juga Paksa David Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat
-
Ayah Mario Dandy Punya Rekening Jumbo, Rubicon dan Harley Davidson jadi Materi KPK Telusuri Kekayaan Rafael Trisambodo
-
Umur Baru 20 Tahun, Tersangka Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jadi Juragan Kos-kosan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kutukan Tuan Rumah Terpatahkan! UPH dan BINUS Berbagi Gelar di Final Campus League 2026 Jakarta
-
Raih MVP Liga Champions, Khvicha Kvaratskhelia Kandidat Kuat Ballon d'Or 2026
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Luis Suarez Tercoret, Ini Daftar Pemain Timnas Uruguay di Piala Dunia 2026
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Parade Juara Arsenal Berujung Rusuh: 16 Ditangkap dan Satu Orang Ditikam
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni