SuaraBandungBarat.id - Universitas Prasetiya Mulya tempat Mario Dandy Satriyo kuliah akhirnya berikan tindakan tegas.
Usai penetapannya sebagai tersangka, Mario Dandy Satriyo dikeluarkan oleh pihak kampus.
Melalui surat edaran yang diunggah di Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya, Mario Dandy Satriyo sudah bukan lagi sebagai mahasiswa kampus tersebut terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Berikut ini isi surat edaran Universitas Prasetiya Mulya terhadap Mario Dandy Satriyo.
"SIARAN PERS
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy
Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami
menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," tulis admin Instagram @prasmul
Sementara itu ada empat poin yang dikeluarkan oleh pihak kampus, diantaranya:
1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora
2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya
3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban,
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Melalui kesempatan yang sama, pihak Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan rasa prihatin dan doa untuk kesembuhan David.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tutup surat edaran Universitas Prasetiya Mulya.(*)
Sumber: Instagram @prasmul
Berita Terkait
-
Tak Hanya Dianiaya, Mario Anak Mantan Pejabat DJP Ternyata Juga Paksa David Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat
-
Ayah Mario Dandy Punya Rekening Jumbo, Rubicon dan Harley Davidson jadi Materi KPK Telusuri Kekayaan Rafael Trisambodo
-
Umur Baru 20 Tahun, Tersangka Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jadi Juragan Kos-kosan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
72 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 April: Klaim Arrival Animation dan Gloo Wall Undersea
-
Jens Raven Menangis Haru Saat Dapat Panggilan Perdana Timnas Indonesia Senior
-
Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Cha Seung Won dan Kim Do Hoon Siap Bintangi Retired Agent + Management Team
-
Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari
-
Tampil di Rumah Sendiri, Putri KW Targetkan Podium pada Ajang Indonesia Open 2026
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
Terpopuler: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Rekrutmen KAI Group Dibuka
-
Terpopuler: Bocoran Harga HP Gaming Redmi K90 Max, 5 HP Vivo Kamera Bagus dan RAM Besar