SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar anak Ferdy Sambo terlibat prostitusi karena masalah orang tuanya?.
Terdakwa Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Saat ini, jaksa berperan sebagai pelaksana hukuman tersebut.
Menurut Jampidum Fadil Zumhana yang memberikan keterangan pada wartawan di Kejagung pada Kamis (16/2/2023), Kejagung masih menunggu proses panjang karena putusan masih berada di PN.
Terdakwa masih memiliki waktu 14 hari, di mana 7 hari di antaranya untuk menyatakan sikap, sedangkan 14 hari lainnya untuk mengajukan memori menyatakan banding.
Fadil menegaskan bahwa ia tidak ingin berspekulasi tentang proses eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo sebelum putusan itu dianggap inkrah.
Meskipun tuntutan jaksa hanya memenjarakan Sambo seumur hidup, Fadil mengatakan bahwa putusan hakim yang lebih tinggi tidak menjadi masalah.
Ini karena apa yang didakwakan oleh JPU akhirnya terbukti di meja hijau. Fadil juga menambahkan bahwa pasal primer dalam dakwaan yang dibawa oleh JPU telah dibuktikan dalam vonis pengadilan, yakni pasal 340 jo 55 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia menghargai dan mengapresiasi putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan.
Adapun terkait dengan tiga terdakwa lain, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, pihak Kejagung masih sedang mempelajari putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim.
CEK FAKTA
Baca Juga: CEK FAKTA: Bharada E Diracun Oleh Suruhan Ferdy Sambo, Makanan di Tahanan Dicampur Sianida?
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa anak Ferdy Sambo terlibat prostitusi karena masalah orang tuanya?.
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita dan sudah ditonton sebanyak 7 ribu kali.
Dalam video tersemat judul "ANAK SAMBO TERLIBAT KASUS PROSTITUSI // KARNA MERASA KESEPIAN DITINGGAL KEDUA ORANG TUANYA".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim anak Ferdy Sambo terlibat prostitusi karena masalah orang tuany tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 8 menit 2 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat