SuaraBandungBarat.id - Selebgram Ajudan pribadi dengan pemilik akun @ajudan_pribadi diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sejumlah miliaran rupiah.
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan (Ajudan pribadi)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, yang dilansir dari PMJ News pada Selasa (14/3/2023).
Berdasarkan laporan awal yang diterima pada November 2022 lalu, korban mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian senilai Rp1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," sambungnya.
Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.
Andri mengungkapkan, bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh Personel Polres Metro Jakbar di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram," ujarnya.
"Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," tegas Andri, Selasa (14/3/2023).
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar belum bisa memberikan penjelasan terkait waktu penangkapannya secara detail.
Baca Juga: Putri Anne Balas Ejek Warganet yang Tanya soal Arya Saloka: Ling Ling Makan Biar Pintar
Tetapi, Andri memastikan, bahwa pelaku ditangkap setelah mendapat laporan permintaan dari masyarakat terhadap dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh selebgram ajudan pribadi tersebut. (*)
Sumber: PMJ
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka