SuaraBandungBarat.id - Bagi sebagian ummat Islam mungkin masih bertanya-tanya mengenai menelan ludah saat puasa ramadhan apakah dapat membatalkan puasa atau tidak, begini penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut.
Buya Yahya menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dimasukan ke dalam mulut dan dapat membatalkan puasa adalah yang ditelan, selama tidak ditelan maka tidak akan batal puasa namun hukumnya makruh.
" Memasukan sesuatu ke dalam mulut adalah nelennya, maka selagi tidak menelan sesuatu tidak membatalkan puasa. Tetapi ketika memasukan makanan ke dalam mulut dan tidak ditelan ketika puasa itu hukumnya makruh, " jelas Buya Yahya dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Senin, (26/03/2023).
Kemudian Buya mengatakan bahwa ludah yang tidak membatalkan puasa ramadhan adalah ludah sendiri, bukan milik orang lain.
" Menelan ludah itu tidak membatalkan puasa dengan catatan, pertama adalah ludahmu sendiri dalam artian menalan ludahnya orang lain itu puasa akan batal, misalnya suami istri ciuman itu ngga batal puasa, tapi kalau tertukar lidah suami dan istri itu membatalkan, " ungkapnya.
Ia menambahkan jika ludah yang masih di dalam mulut dan belum tercampur apa pun tidak membatalkan puasa ramadhan seseorang.
" Kedua, ludah yang masih ada di dalam mulutnya. Ketiga, ludah yang tidak membatalkan puasa adalah ludah yang masih asli dan tidak bercampur dengan yang lainnya, seperti belum tercampur dengan permen, kopi, ice cream dan yang lainnya, " tambahnya.
Buya menegaskan jika ludah yang ditelan kedalam mulut telah memenuhi ketiga syarat yang telah disebutkan maka puasanya tidak akan batal.
" Kalau punya ludah kemudian saya telen, tidak membatalkn puasa. Karena ludah masih ada di dalam mulut, ludah belum bercampur dengan sesuatu, dan ludah saya sendiri. " tandasnya. (*)
Sumber : Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
-
Tata Cara Membayar Kafarat bagi Suami Istri yang Bersenggama Pada Bulan Suci Ramadhan Menurut Buya Yahya
-
Ternyata Ini Orang yang Wajib Membayar Kafarat ketika Pasangan Suami Istri Bersenggama Saat Puasa Ramadhan
-
Lupa Mandi Wajib Saat Puasa Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air