SuaraBandungBarat.id - Cara hitung thr karyawan 2023 jelang lebaran puasa Ramadhan 1444 H, lengkap dengan contohnya.
Cara hitung THR karyawan 2023 sedang banyak dicari. Pasalnya, menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran biasanya karyawan mendapatkan THR.
Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan di Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Berikut ini adalah cara menghitung THR karyawan 2023:
1. Hitung Gaji Bruto
Bulanan Gaji bruto bulanan adalah gaji yang diterima karyawan sebelum dipotong pajak dan tunjangan lainnya. Jadi, untuk menghitung gaji bruto bulanan karyawan, Anda bisa menggunakan rumus: Gaji Pokok + Tunjangan Tetap (jika ada) + Tunjangan Lain (jika ada) = Gaji Bruto Bulanan.
2. Hitung Persentase THR
Persentase THR yang harus diberikan kepada karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah 1 bulan gaji atau 8,33% dari gaji bruto bulanan karyawan.
3. Hitung Jumlah THR
Untuk menghitung jumlah THR yang harus diterima karyawan, Anda bisa menggunakan rumus:
Jumlah THR = Gaji Bruto Bulanan x Persentase THR.
Contoh: Misalnya seorang karyawan bernama Raabi memiliki gaji bruto bulanan sebesar Rp 5.000.000,-
maka perhitungan THR-nya adalah sebagai berikut:
Gaji Bruto Bulanan = Rp 5.000.000,-
Persentase THR = 8,33% atau 0,0833 (1 bulan gaji)
Jumlah THR = Rp 5.000.000,- x 0,0833 = Rp 416.500,-
Jadi, Raabi berhak menerima THR sebesar Rp 416.500,- dari perusahaan tempatnya bekerja.
Demikianlah cara hitung thr karyawan 2023 jelang lebaran puasa Ramadhan 1444 H, lengkap dengan contohnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Minyakita Bercampur Biosolar? Ini Hasil Investigasi Bulog NTB
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Apa Itu Parfum Niche? Kenali Ciri-ciri dan Bedanya dengan Parfum Biasa yang Dipakai Banyak Orang
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Inggris Lolos ke 16 Besar, Tuchel Masih Punya PR Besar Jelang Meksiko
-
Kongres PSSI 2026 Digelar Berbarengan Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
BRI KPR Hadirkan Bunga Spesial 1,75% untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Habib Ikut Kecewa Senegal Kena Comeback Belgia: Rasanya Hancur!
-
Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj