SuaraBandungBarat.id - Pasangan Virgoun dan Inara Rusli masih jadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya usai digugat cerai oleh Virgoun, Inara malah meminta maaf pada perempuan yang dituduh sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya.
Aksi minta maaf Inara terkait dengan somasi dari Tenri Ajeng Anisa, perempuan yang dituduh sebagai orang ketiga. Inara pun membacakan permintaan maaf di depan awak media. Meski begitu, Milano Lubis selaku kuasa hukum Tenri mengatakan akan tetap mengambil langkah pelaporan ke polisi.
Ibu tiga anak tersebut menggelar konferensi pers ditemani kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi.
Tidak hanya itu, secara terbuka Inara Rusli juga meminta maaf kepada Tenri Ajeng Anisa.
Dalam surat permintaan maaf yang dibacakan, Inara Rusli terang-terangan meminta maaf kepada Tenri dan juga pacar Tenri, Dylan Kenneth Pranata.
Ia meminta maaf lantaran mempublikasikan surat perjanjinnya dengan Virgoun di tahun 2022.
Surat perjanjian tersebut berisi pernyataan bila Virgoun berselingkuh dan melakukan hubungan badan dengan Tenri Ajeng Anisa.
"Saya yang menandatangani di bawah ini, Ina Idola Rusli meminta maaf kepada saudari Tenri Ajeng Anisa dan saudara Dylan Kenneth Pranata atas publikasi surat pernyataan yang telah dibuat oleh suami saya, Virgoun Teguh Putra pada 2 Agustus 2022 di story Instagram Mommy_starla," ucap Inara Rusli.
Ia juga mengatakan akan berfokus pada masalah rumah tangganya dengan Virgoun.
Baca Juga: Ferry Irawan Dituntut Hukuman 1.5 Tahun Penjara Terbukti Lakukan KDRT Venna Melinda
Cuplikan video tersebut ramai hingga dibagikan ulang oleh akun Instagram lambeturah_oficial dan menuai beragam komentar dari warganet.
"Atas terpublikasikan surat pernyataan yang dibuat oleh suami saya Virgoun Teguh Putra tanggal 22 Agustus 2022 di story Instagram," lanjutnya.
Akan tetapi, pihak Virgoun belum membuka suara terkait somasi yang dilayangkan oleh Tenri Ajeng Anisa kepadanya.
Di sisi lain pihak kuasa hukum Virgoun menanggapi somasi yang dilayangkan itu harus sesuai dengan syarat hukum.
Bahkan kuasa hukum Virgoun menyebut apabila somasi itu tidak sesuai dengan persyaratan maka pihaknya akan bisa menuntut balik.
"Silahkan masing-masing punya hak untuk membuat laporan ataupun mengajukan gugatan, kami selaku kuasa hukum bilamana memang ada proses yang akan kita jalani," ujar Sandy Arifin. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Dapat Kontrak Baru, Javlon Guseynov Tak Sabar Arungi Liga 1 2023/24 Bersama Persita
-
Innalillahi, Adik Ussy Sulistiawaty Meninggal Dunia
-
Selain Beli Pelat Dinas Palsu, David Koboi Penganiaya Sopir Taksi Online Juga Beli Airsoft Gun Rp3,5 Juta
-
Madura United Pertahankan Lee Yu Jun, Ricki Ariansyah dan Malik Risaldi
-
BNI Catat Pertumbuhan Transaksi LCS Sebesar 44,2%
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Bikin Melongo! El Rumi Beri Mahar 2026 Poundsterling hingga Souvenir Emas
-
Palembang Kian Tenggelam Dikepung Banjir, Publik Tagih Janji Ratu Dewa Bebas Banjir
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
5 Deretan Kejanggalan Pengasuhan di Daycare Little Aresha Jogja, Bikin Orang Tua Waswas
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Kurniawan Pangkas Skuad Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Asia, Striker Andalan Dicoret!
-
Membongkar 'Biaya Siluman' Pendidikan: Dari Tingkat Sekolah hingga Kampus
-
Dony Tri Pamungkas Dilirik Klub Polandia, Fokus Utama Tetap Persija
-
Apakah Tanggal 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Penjelasan dan Sejarah Hari Buruh