SuaraBandungBarat.id - Pelaku penjambretan yang mengenakan jaket ojol dan sempat viral di media sosial akhirnya diringkus polisi.
Pelaku melancarkan aksinya sambil melajukan motornya dan menjambret tas seorang ibu-ibu yang tengah mengobrol di tepi jalan.
Ibu-ibu tersebut terjungkal ke aspal karena mempertahankan tas yang dijambret pelaku hingga mengalami luka-luka.
Saat ini, pelaku yang beraksi di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok itu telah diringkus polisi di rumahnya.
Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Beji, Kompol Sutirto bahwa pelaku berhasil diringkus di kawasan Kelapa Dua , Kota Depok.
"Tersangka GF A ditangkap di Kelapa Dua," ungkap Kompol Sutirto yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (1/6/2023).
Menurutnya, penangkapan pelaku ini dilakukan usai mendapat identitas pelaku dari rekaman CCTV pada saat kejadian.
Disebutkan juga bahwa pelaku sempat tidak pulang ke rumah dan bersembunyi dulu usai melancarkan aksinya.
Beruntung petugas yang memantau berhasil memergokinya pulang ke rumah dan kemudian meringkusnya.
Baca Juga: Capai Kesepakatan Personal, Mason Mount Segera Berkostum Manchester United
"Setelah menjambret pelaku ini tak pulang ke rumah. Anggota memantau rumahnya, saat dia pulang langsung kita ringkus," jelasnya.
Dari keterangan lainnya, ibu-ibu korban penjambretan tersebut tidak mengalami kerugian materi, hanya saja mengalami lebam di pelipis dan lecet di tangan.
"Ibu itu dijambret tapi tidak ada kerugian, karena tas yang ditarik pelaku tidak berhasil diambil. Korban luka terjatuh di pelipis lebam dan tangan lecet," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol