SuaraBandungBarat.id- Putusan MK terkait sistem proporsional tertutup atau sistem proporsional terbuka akan dibacakan hari ini, 15 Juni 2023.
Keputusan tersebut nantinya akan mempengaruhi mekanisme pencoblosan di Pemilu 2024.
Salahsatu diantaranya yakni terkait mekanisme pencalegan dan pencoblosan caleg.
Dimana jika sistem proporsional tertutup yang disahkan, maka foto dan nama caleg tidak akan ditampilkan pada surat suara di TPS.
Selain itu, para caleg tidak akan mendapatkan kesempatan kampanye personal, melainkan hak prerogratif penuh partai.
Sebagaimana diketahui gugatan terkait sistem proporsional tertutup dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022.
Mereka meminta MK mengembalikan sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup.
Inilah 6 orang yang menggugat kepada MK:
1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)
Baca Juga: PEMILU 2024: MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup Seperti Orde Baru?
Namun pada akhirnya, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem sistem pemilu tersebut.
Sehingga pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).*
Berita Terkait
-
Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto Caleg
-
Hakim Anwar Usman Disebut Tak Jaga Marwah MK Usai Ngopi Bareng Jokowi Jelang Putusan Sistem Pemilu
-
MK Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Demokratis tapi Perbesar Potensi Politik Uang
-
TOK! MK Tolak Gugatan, Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka!
-
Terciduk Ngopi Bareng Ketua MK di PRJ Sebelum Putusan Sistem Pemilu, Jokowi Buka Suara
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Motorola Edge 2026, Smartphone Compact Premium dengan Sentuhan Elegan dan Kamera Sony
-
5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik 2026, Hasil Foto Sosmed Makin Estetik
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Park Hang-seo Bangga Korea Selatan Menang di Laga Perdana Piala Dunia 2026
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN
-
Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream, Mulai Rp 25 Ribu Bisa Nonton Sepuasnya!
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih
-
Nova Arianto Siapkan Rotasi Besar, Timnas Indonesia U-19 Turunkan Wajah Baru Saat Hadapi Kamboja
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi