Salah satu fokus penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 adalah penggunaan knalpot brong.
Kompol Eko Iskandar, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong dianggap tidak memenuhi standar penggunaan di jalan raya.
Penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan sekitar.
"Karena penggunaan knalpot brong menyebabkan kerawanan terhadap kecelakaan lalu lintas dan merupakan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis, maka akan ditertibkan," kata Eko.
Dalam operasi ini, Satlantas Polrestabes Bandung bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di Kota Bandung.
12 Pelanggar gak mungkin lolos:
1. Melawan arus
2. Tidak menggunakan helm
3. Para pengendara di bawah umur
4. Melanggar rambu lalu lintas
5. Melanggar APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas)
9. Melebihi batas kecepatan
10. Menggunakan ponsel saat berkendara
11. Penggunaan knalpot brong
12. Kendaraan overload (kelebihan muatan)
***
Berita Terkait
-
Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!
-
CEK FAKTA: Politisi Partai PAN Ini Ditangkap Polisi Karena Lakukan Penganiayaan Pada Wartawan
-
Tak Muluk-Muluk, Ini Yang Diminta Wenny Ariani dari Rezky Aditya
-
Meski Bukan Anak Kandungnya, Suami Wenny Ariani Tak Rela Jika...
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
John Herdman, FIFA Series 2026 dan Lini Tengah Skuat Final yang Tak Lagi Jadi Dapur Pacu Serangan
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Perang Mobil Bekas 90 Jutaan: Avanza Tangguh, Ertiga Nyaman, atau Sigra Rasa Baru?
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Maret 2026: Klaim 5 Juta Koin dan 500 Permata Gratis Sekarang
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS