SUARA BANDUNG BARAT - Pihak Ferry Irawan menyatakan keberatan atas tuntutan nafkah mut'ah, dan iddah untuk Venna Melinda masing-masing Rp30 juta, yang ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak pantas menurut mereka bila Venna Melinda masih menuntut nafkah dari orang yang selama proses cerai direndahkan.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi, kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? apa sih maunya?," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam.
"Seharusnya angka ini tak muncul. 'Kan framing yang dibangun selama proses perceraian adalah Mas Ferry numpang hidup," tambahnya.
Ferry Irawan juga tidak dalam kapasitas dapat memenuhi tuntutan nafkah dari Venna Melinda tersebut.
Sekarang ini, ia masih menjalani hukuman atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilaporkan sang politisi tersebut.
"Dalam situasi sekarang kan sangat tidak memungkinkan juga. Mas Ferry sedang di balik jeruji, jadi tidak berpenghasilan, dan mana mungkin juga bisa memberikan nafkah?," kata pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.
Sementara, menurut versi pihak Ferry Irawan ikrar talak tidak akan bisa dilangsungkan andai permintaan nafkah belum dibayarkan.
Hal tersebut mengancam keabsahan putusan cerai yang sudah ditetapkan majelis hakim.
"Ini kan harus dibayarkan dulu, baru terjadi ikrar talak. Kalau ini belum dibayarkan, tidak akan terjadi yang namanya ikrar talak. Masak cuma gara-gara uang Rp30 juta putusan cerai dibatalkan?," katanya.
Sebab itu, pihak Ferry Irawan akan memikirkan terlebih dahulu apakah mereka akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, atau tidak terhadap putusan pengadilan itu.
"Ya, mungkin itu yang nanti (di) pikirkan dulu dalam 14 hari ke depan," kata Khairul Imam. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Ivar Jenner Blak-blakan: Belum Puas Hanya Jadi Pemanis Bangku Cadangan Dewa United
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Wajib Masuk Kantor
-
3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu
-
26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis
-
Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer
-
Final Four Proliga 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Petik Kemenangan di Laga Pembuka
-
Rp8,68 Miliar untuk Rumah Dinas DPRD Sumsel di 2026, Apa Pertimbangan di Baliknya?