SUARA BANDUNG BARAT - Polisi melarang penggunaan sepeda listrik (Selis) karena dianggap berpotensi menimbulkan atau menjadi korban kecelakaan.
Oleh karena itu, polisi memberikan beberapa himbauan kepada para para pengguna terkait penggunaan sepeda listrik di jalanan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto saat memberikan perintah kepada anggotanya.
Pada kesempatan tersebut, Sugianto menghimbau agar menegur pengguna sepeda listrik untuk tidak mengendarainya di jalan raya atau jalan umum.
"Terkait sepeda listrik anggota sudah saya kasih tahu bahwa sepeda listrik tidak boleh dikendarai di jalan raya atau jalan umum," kata Sugianto yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (10/8/2023).
Selain itu, Sugianto juga menyampaikan terkait aturan atau larangan bagi sepeda listrik untuk masuk ke jalan raya.
Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Adapun penggunaan yang diperbolehkan, Sugianto menyebut jalan khusus dan trotoar yang memungkinkan untuk digunakan ketika mengendarai sepeda listrik.
"Pengguna sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalan khusus atau tertentu atau di trotoar yang memungkinkan. Tidak boleh dioperasikan di jalan umum," jelasnya.
Baca Juga: Bank Mandiri Dorong Inklusi Keuangan lewat Livin 'App
Tidak hanya itu, pengendara sepeda listrik juga menurut Sugianto harus berusia minimal 12 tahun dan dalam pengawasan orang tua.
"Pengendara atau pengemudinya minimal sudah berumur 12 tahun dan dalam pengawasan orang tua," imbuhnya.
Bahkan menurutnya juga, pengguna sepeda listrik wajib mengenakan helm dan tidak menjalankan dengan kecepatan lebih dari 20 km per jam.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU