- Kapolresta Sleman nonaktif dan eks Kasat Lantas diperiksa Bidpropam Polda DIY terkait penanganan kasus Hogi Minaya.
- Kapolda DIY menonaktifkan kedua pejabat tersebut sejak 30 Januari 2026 untuk menjaga objektivitas pemeriksaan internal.
- Penyelesaian sidang disiplin kedua personel tersebut ditargetkan akan dipercepat dan digelar pada pekan depan.
Suara.com - Proses penegakan aturan internal terhadap Kapolresta Sleman nonaktif, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan eks Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto terus dikebut.
Adapun dua sosok tersebut sedang diperiksa Bidpropam Polda DIY usai menjadi sorotan dalam penanganan perkara Hogi Minaya (43), seorang suami yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.
"Sidangnya kita percepat," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).
Disampaikan Ihsan bahwa pemeriksaan saksi sejumlah saksi termasuk dua terduga pelanggar serta pemberkasan sedang diakselerasi. Targetnya sidang disiplin tersebut sudah bisa digelar pada pekan depan.
"Saat ini Bidpropam Polda DIY masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terduga pelanggar untuk melengkapi berkas. Agar kasus tersebut dapat segera disidangkan oleh Bidpropam minggu depan," ujarnya.
Diketahui Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, secara resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, dari jabatannya.
Keputusan penonaktifan Edy tertuang dalam Surat perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026. Edy saat ini melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda DIY.
Keputusan tegas ini diambil menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
Selain itu, AKP Mulyanto telah dicopot pula dari jabatannya selaku Kasat Lantas Polresta Sleman dan berstatus non job.
Baca Juga: Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
Kapolda menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan pejabat terkait bertujuan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan lanjutan.
"Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," kata Anggoro.
Ditegaskan Anggoro, sanksi sangat berpotensi dijatuhkan kepada penyidik. Apabila dalam pemeriksaan memang ditemukan pelanggaran disiplin maupun etik dalam penanganan kasus Hogi.
Berita Terkait
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
-
Kejari Sleman Umumkan Penghentian Penuntutan Terhadap Tersangka Hogi Minaya
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi