- Kapolresta Sleman nonaktif dan eks Kasat Lantas diperiksa Bidpropam Polda DIY terkait penanganan kasus Hogi Minaya.
- Kapolda DIY menonaktifkan kedua pejabat tersebut sejak 30 Januari 2026 untuk menjaga objektivitas pemeriksaan internal.
- Penyelesaian sidang disiplin kedua personel tersebut ditargetkan akan dipercepat dan digelar pada pekan depan.
Suara.com - Proses penegakan aturan internal terhadap Kapolresta Sleman nonaktif, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan eks Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto terus dikebut.
Adapun dua sosok tersebut sedang diperiksa Bidpropam Polda DIY usai menjadi sorotan dalam penanganan perkara Hogi Minaya (43), seorang suami yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.
"Sidangnya kita percepat," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).
Disampaikan Ihsan bahwa pemeriksaan saksi sejumlah saksi termasuk dua terduga pelanggar serta pemberkasan sedang diakselerasi. Targetnya sidang disiplin tersebut sudah bisa digelar pada pekan depan.
"Saat ini Bidpropam Polda DIY masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terduga pelanggar untuk melengkapi berkas. Agar kasus tersebut dapat segera disidangkan oleh Bidpropam minggu depan," ujarnya.
Diketahui Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, secara resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, dari jabatannya.
Keputusan penonaktifan Edy tertuang dalam Surat perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026. Edy saat ini melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda DIY.
Keputusan tegas ini diambil menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
Selain itu, AKP Mulyanto telah dicopot pula dari jabatannya selaku Kasat Lantas Polresta Sleman dan berstatus non job.
Baca Juga: Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
Kapolda menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan pejabat terkait bertujuan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan lanjutan.
"Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," kata Anggoro.
Ditegaskan Anggoro, sanksi sangat berpotensi dijatuhkan kepada penyidik. Apabila dalam pemeriksaan memang ditemukan pelanggaran disiplin maupun etik dalam penanganan kasus Hogi.
Berita Terkait
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
-
Kejari Sleman Umumkan Penghentian Penuntutan Terhadap Tersangka Hogi Minaya
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?