- Kapolresta Sleman nonaktif dan eks Kasat Lantas diperiksa Bidpropam Polda DIY terkait penanganan kasus Hogi Minaya.
- Kapolda DIY menonaktifkan kedua pejabat tersebut sejak 30 Januari 2026 untuk menjaga objektivitas pemeriksaan internal.
- Penyelesaian sidang disiplin kedua personel tersebut ditargetkan akan dipercepat dan digelar pada pekan depan.
Suara.com - Proses penegakan aturan internal terhadap Kapolresta Sleman nonaktif, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan eks Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto terus dikebut.
Adapun dua sosok tersebut sedang diperiksa Bidpropam Polda DIY usai menjadi sorotan dalam penanganan perkara Hogi Minaya (43), seorang suami yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.
"Sidangnya kita percepat," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).
Disampaikan Ihsan bahwa pemeriksaan saksi sejumlah saksi termasuk dua terduga pelanggar serta pemberkasan sedang diakselerasi. Targetnya sidang disiplin tersebut sudah bisa digelar pada pekan depan.
"Saat ini Bidpropam Polda DIY masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terduga pelanggar untuk melengkapi berkas. Agar kasus tersebut dapat segera disidangkan oleh Bidpropam minggu depan," ujarnya.
Diketahui Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, secara resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, dari jabatannya.
Keputusan penonaktifan Edy tertuang dalam Surat perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026. Edy saat ini melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda DIY.
Keputusan tegas ini diambil menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
Selain itu, AKP Mulyanto telah dicopot pula dari jabatannya selaku Kasat Lantas Polresta Sleman dan berstatus non job.
Baca Juga: Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
Kapolda menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan pejabat terkait bertujuan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan lanjutan.
"Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," kata Anggoro.
Ditegaskan Anggoro, sanksi sangat berpotensi dijatuhkan kepada penyidik. Apabila dalam pemeriksaan memang ditemukan pelanggaran disiplin maupun etik dalam penanganan kasus Hogi.
Berita Terkait
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
-
Kejari Sleman Umumkan Penghentian Penuntutan Terhadap Tersangka Hogi Minaya
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta