/
Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:19 WIB
Potret Oklin Fia. (Instagram @lambe_danu)

SUARA BANDUNG BARAT - Usai Oklin Fia heboh dengan konten jilat es krim yang menuai pro dan kontra lantaran sambil berpose tak senonoh serta berjilbab.

Oklin Fia resmi dipolisikan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), pada Senin, (14/8/2023) atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Kemudian, pelapor juga akan tetap berupaya untuk melaporkan Oklin Fia atas dugaan penistaan agama.

Kabar Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, rupanya ditanggapi oleh aktor sekaligus komika Ge Pamungkas.

Ge Pamungkas [Revi C Rantung/Suara.com] (sumber: Revi C Rantung/Suara.com)

Ges Pamungkas menyatakan, bahawa pejabat yang berjilbab, dan melakukan tidak kejahatan juga dituntut dengan dugaan penistaan agama.

"Hooo.. kalau begitu, next-nya kalo ada pejabat berkerudung terus dia korupsi, semoga bisa juga dikenakan penistaan agama juga," kata Ge Pamungkas, pada Selasa (15/8/2023).

Menurut Ge Pamungkas, tokoh agama yang melakukan tindak kejahatan juga pantas dilaporkan atas dugaan penistaan agama, apabila berkaca kepada kasus Oklin Fia.

"Dan kalo ada ustadz, melakukan pencabul*an, juga bisa kena pasal lapis penistaan agama juga," kata suami Anastasia Herzegova itu.

Pernyataan Ge Pamungkas itu disampaikan melalui akun X Twitter pribadinya @GePamungkas yang malah dianggap membela Oklin Fia.

Baca Juga: Kisah Horor di Kampus Bekasi: Sang OB Sampai Merinding Lihat Wanita Berwajah Ini

"Lu fans nya si Oklin, ya wakakaka," kata akun @jaea***

"Ge lu seneng, ya liatin oklin?," kata akun @im_der***. (*)

Load More