SUARA BANDUNG BARAT - Kasus Muhammad Sultan, anak dari Tuty Ariesta yang disebut tidak diakui oleh ayahnya berhasil mencuri perhatian publik.
Pasalnya Sultan disebut merupakan anak kandung dari seorang penyanyi kelahiran Riau, Andrigo yang menolak pernyataan tersebut.
Bahkan baru-baru ini, Tuty Ariesta serta Sultan pun telah mengungkapkan semuanya di hadapan publik terkait penolakan Andrigo tersebut.
Menyikapi kasus Andrigo yang menolak Sultan sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Tuty Ariesta bertekad akan terus mengawal kasus ini.
Bahkan menurutnya, dirinya menjadi kuasa hukum Tuty secara sukarela karena terpanggil untuk membela hak kliennya dari segi kemanusiaan.
Kuasa hukum menyebut bahwa memang dirinya sudah mengetahui terkait penolakan Andrigo tentang adanya pernikahan siri, tapi bukti dan saksi sudah disiapkan untuk menunjukkan kebenarannya.
"Saya mendengar bahwa dia bilang membantah adanya pernikahan siri, kalau kami masih sangat meyakini ada pernikahan siri apalagi kita punya bukti, ada saksi saksinya banyak," kata kuasa hukum Tuty.
Adapun beberapa saksi yang akan dihadirkan menurut kuasa hukum di antaranya orang yang menyaksikan pernikahan siri Tuty, ulama yang menikahkan, hingga walinya.
"Orang yang menyaksikan pada saat terjadi pernikahan siri itu, kemudian ulama yang menikahkan, itu sedang diupayakan supaya bisa, walinya, ya kan," sambungnya.
Baca Juga: Ngobrol dengan Bunda Corla, Umi Pipik Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza
Adapun saat ini, pihak Tuty sedang mengatur waktu untuk melakukan tes DNA yang memang menurut kuasa hukumnya, pihak Andrigo juga sudah setuju.
"Kami sedang mengatur waktu untuk melakukan tes DNA karena komunikasi kami pada prinsipnya juga dari pihak Andrigo juga sangat siap untuk tes DNA," jelasnya.
Terkait bantuan yang diberikannya kepada Tuty sebagai kuasa hukum, hal itu disebutkan karena rasa kemanusiaan yang membuatnya terpanggil untuk membela hak anak bangsa.
"Dia datang ke kantor saya dia minta bantuan tanpa biaya, kami terpanggil, setelah saya wawancara ,saya introgasi Saya BAP bahwa ini orang pantas untuk dibela hak hukumnya, saya terpanggil secara kemanusiaan," ujarnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?