Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir tersangka kasus korupsi pengadaan truk di Basarnas tahun 2014 menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti, meski penyidik belum melakukan penyitaan.
Hal itu diyakini Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lantaran ada mekanisme dalam penyimpanan alat bukti.
"Enggak lah (tidak khawatir barang bukti disembunyikan). Bukti-bukti itu kan ada aturannya, untuk menyimpan alat bukti dan lain sebagainya pasti ada semuanya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya dari kasus korupsi yang ditangani KPK, belum ada lembaga negara yang menghilangkan barang bukti.
"Kenapa takut? Sejauh ini belum ada instansi lembaga pemerintah yang menghilangkan barang bukti," katanya.
Sementara untuk bukti transaski keuangan, KPK tinggal meminta ke bank terkait.
"Kalau transaksi keuangan? itu kita bisa cek juga di bank. Kan ga mungkin juga (menghilangkan) barang bukti. Saya pikir itu," ujarnya.
Sebagaiamana diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas, berbeda dengan perkara yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Kasus ini menyerat nama kasus baru ini, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Max Ruland Boseke.
Dia sudah dicegah ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK sudah menetapkan tersangka, namun belum diumumkan ke publik. Sementara nilai korupsinya ditaksir mencapai miliaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar