Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir tersangka kasus korupsi pengadaan truk di Basarnas tahun 2014 menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti, meski penyidik belum melakukan penyitaan.
Hal itu diyakini Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lantaran ada mekanisme dalam penyimpanan alat bukti.
"Enggak lah (tidak khawatir barang bukti disembunyikan). Bukti-bukti itu kan ada aturannya, untuk menyimpan alat bukti dan lain sebagainya pasti ada semuanya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya dari kasus korupsi yang ditangani KPK, belum ada lembaga negara yang menghilangkan barang bukti.
"Kenapa takut? Sejauh ini belum ada instansi lembaga pemerintah yang menghilangkan barang bukti," katanya.
Sementara untuk bukti transaski keuangan, KPK tinggal meminta ke bank terkait.
"Kalau transaksi keuangan? itu kita bisa cek juga di bank. Kan ga mungkin juga (menghilangkan) barang bukti. Saya pikir itu," ujarnya.
Sebagaiamana diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas, berbeda dengan perkara yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Kasus ini menyerat nama kasus baru ini, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Max Ruland Boseke.
Dia sudah dicegah ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK sudah menetapkan tersangka, namun belum diumumkan ke publik. Sementara nilai korupsinya ditaksir mencapai miliaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026