SUARABANDUNGBARAT- Kabar heboh mengenai perseteruan antara tante dari suami Nikita Willy, yang dikenal dengan nama Mintarsih, dan keluarga suami aktris cantik Nikita Willy, Indra Priawan, semakin memanas.
Mintarsih telah mengungkapkan bukti terkait dugaan penggelapan dana saham keluarga yang diduga melibatkan Indra Priawan, suami dari Nikita Willy.
Ia memberikan pernyataan langsung mengenai kronologi dan bukti terkait kasus ini.
Mintarsih, mengaku bahwa ia tidak pernah mendapatkan bagian dari pemegang saham perusahaan keluarga suami Nikita Willy.
Dirinya membeberkan sejumlah bukti terkait laporan kasus dugaan penggelapan dana saham keluarga yang melibatkan Indra Priawan, anak dari perusahaan yang didirikan oleh keluarganya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan menyeret nama beberapa direktur perusahaan dalam dugaan kasus penggelapan.
Dalam pernyataannya, Mintarsih juga mengungkapkan bahwa selama 18 tahun menjabat sebagai wakil direktur perusahaan, ia tidak pernah mendapatkan haknya dengan layak.
Ia mengklaim bahwa sahamnya senilai 21,6% telah merugi akibat permasalahan ini, termasuk gaji yang tidak dibayar selama 13 tahun saat dirinya menjabat sebagai direktur.
Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam perseteruan ini adalah adanya perbedaan antara pernyataan tertulis dalam akta perubahan saham dengan fakta sebenarnya yang dikemukakan oleh Mintarsih.
Baca Juga: Gibran Meleyot Lihat Kemesraan Ganjar dan Prabowo, Warganet: Wis Gabungin Aja
Dirinya mengklaim bahwa ada pemalsuan dokumen dan tindakan tidak sah yang telah merugikan dirinya dan hak-haknya sebagai pemegang saham.
"Nilainya itu tidak kecil, ada 15 persen, ada 2 Milyar, tapi dari mereka malah menentukan nilai saham sendiri, kok bisa?" tutur Mintarsih dilansir dari Youtube Intens Investigasi.
Indra Priawan sendiri tidak memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, wanita paruh baya itu merasa optimis bahwa kasus ini akan mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
Mintarsih dan tim kuasa hukumnya, dipimpin oleh Kamarudin Simanjuntak, telah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Tim kuasa hukum Mintarsih mengungkapkan bahwa estafet kepemilikan saham perusahaan tidak jelas dan tidak sah berdasarkan surat pengadilan yang menyatakan saham masih sah dimiliki oleh pemegang saham.(*)
Sumber: Youtube intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
Eco-Friendly, Mengapa Gaya Hidup Ramah Lingkungan Terasa Sulit Terjangkau?
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Alasan Teknis John Herdman Bawel Banget Sepanjang Laga Timnas Indonesia vs St Kitts and Nevis
-
Soft Saving: Menabung Tanpa Menyiksa Diri di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya
-
Cerita Lengkap Detik-detik Seekor Rusa Tewas Tertabrak di KM 88 Tol Serang-Panimbang