/
Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:34 WIB
Mintarsih telah mengungkapkan bukti terkait dugaan penggelapan dana saham keluarga yang diduga melibatkan Indra Priawan, suami dari Nikita Willy.(Instagram)

SUARABANDUNGBARAT- Kabar heboh mengenai perseteruan antara tante dari suami Nikita Willy, yang dikenal dengan nama Mintarsih, dan keluarga suami aktris cantik Nikita Willy, Indra Priawan, semakin memanas.

Mintarsih telah mengungkapkan bukti terkait dugaan penggelapan dana saham keluarga yang diduga melibatkan Indra Priawan, suami dari Nikita Willy.

Ia memberikan pernyataan langsung mengenai kronologi dan bukti terkait kasus ini.

Mintarsih, mengaku bahwa ia tidak pernah mendapatkan bagian dari pemegang saham perusahaan keluarga suami Nikita Willy.

Dirinya membeberkan sejumlah bukti terkait laporan kasus dugaan penggelapan dana saham keluarga yang melibatkan Indra Priawan, anak dari perusahaan yang didirikan oleh keluarganya.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan menyeret nama beberapa direktur perusahaan dalam dugaan kasus penggelapan.

Dalam pernyataannya, Mintarsih juga mengungkapkan bahwa selama 18 tahun menjabat sebagai wakil direktur perusahaan, ia tidak pernah mendapatkan haknya dengan layak.

Ia mengklaim bahwa sahamnya senilai 21,6% telah merugi akibat permasalahan ini, termasuk gaji yang tidak dibayar selama 13 tahun saat dirinya menjabat sebagai direktur.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam perseteruan ini adalah adanya perbedaan antara pernyataan tertulis dalam akta perubahan saham dengan fakta sebenarnya yang dikemukakan oleh Mintarsih.

Baca Juga: Gibran Meleyot Lihat Kemesraan Ganjar dan Prabowo, Warganet: Wis Gabungin Aja

Dirinya mengklaim bahwa ada pemalsuan dokumen dan tindakan tidak sah yang telah merugikan dirinya dan hak-haknya sebagai pemegang saham.

"Nilainya itu tidak kecil, ada 15 persen, ada 2 Milyar, tapi dari mereka malah menentukan nilai saham sendiri, kok bisa?" tutur Mintarsih dilansir dari Youtube Intens Investigasi.

Indra Priawan sendiri tidak memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, wanita paruh baya itu merasa optimis bahwa kasus ini akan mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang sedang berlangsung.

Mintarsih dan tim kuasa hukumnya, dipimpin oleh Kamarudin Simanjuntak, telah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Tim kuasa hukum Mintarsih mengungkapkan bahwa estafet kepemilikan saham perusahaan tidak jelas dan tidak sah berdasarkan surat pengadilan yang menyatakan saham masih sah dimiliki oleh pemegang saham.(*)

Sumber: Youtube intens Investigasi

Load More