SUARABANDUNGBARAT- Kabar heboh mengenai perseteruan antara tante dari suami Nikita Willy, yang dikenal dengan nama Mintarsih, dan keluarga suami aktris cantik Nikita Willy, Indra Priawan, semakin memanas.
Mintarsih telah mengungkapkan bukti terkait dugaan penggelapan dana saham keluarga yang diduga melibatkan Indra Priawan, suami dari Nikita Willy.
Ia memberikan pernyataan langsung mengenai kronologi dan bukti terkait kasus ini.
Mintarsih, mengaku bahwa ia tidak pernah mendapatkan bagian dari pemegang saham perusahaan keluarga suami Nikita Willy.
Dirinya membeberkan sejumlah bukti terkait laporan kasus dugaan penggelapan dana saham keluarga yang melibatkan Indra Priawan, anak dari perusahaan yang didirikan oleh keluarganya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan menyeret nama beberapa direktur perusahaan dalam dugaan kasus penggelapan.
Dalam pernyataannya, Mintarsih juga mengungkapkan bahwa selama 18 tahun menjabat sebagai wakil direktur perusahaan, ia tidak pernah mendapatkan haknya dengan layak.
Ia mengklaim bahwa sahamnya senilai 21,6% telah merugi akibat permasalahan ini, termasuk gaji yang tidak dibayar selama 13 tahun saat dirinya menjabat sebagai direktur.
Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam perseteruan ini adalah adanya perbedaan antara pernyataan tertulis dalam akta perubahan saham dengan fakta sebenarnya yang dikemukakan oleh Mintarsih.
Baca Juga: Gibran Meleyot Lihat Kemesraan Ganjar dan Prabowo, Warganet: Wis Gabungin Aja
Dirinya mengklaim bahwa ada pemalsuan dokumen dan tindakan tidak sah yang telah merugikan dirinya dan hak-haknya sebagai pemegang saham.
"Nilainya itu tidak kecil, ada 15 persen, ada 2 Milyar, tapi dari mereka malah menentukan nilai saham sendiri, kok bisa?" tutur Mintarsih dilansir dari Youtube Intens Investigasi.
Indra Priawan sendiri tidak memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, wanita paruh baya itu merasa optimis bahwa kasus ini akan mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
Mintarsih dan tim kuasa hukumnya, dipimpin oleh Kamarudin Simanjuntak, telah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Tim kuasa hukum Mintarsih mengungkapkan bahwa estafet kepemilikan saham perusahaan tidak jelas dan tidak sah berdasarkan surat pengadilan yang menyatakan saham masih sah dimiliki oleh pemegang saham.(*)
Sumber: Youtube intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
MotoGP Belanda 2026: Marc Marquez Incar Hattrick, Pecco Punya Misi Terakhir
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Catat Tanggalnya! CORTIS Siap Tampil di F1 GP Singapura 2026 Mendatang