SUARABANDUNGBARAT- Kabar heboh mengenai perseteruan antara tante dari suami Nikita Willy, yang dikenal dengan nama Mintarsih, dan keluarga suami aktris cantik Nikita Willy, Indra Priawan, semakin memanas.
Mintarsih telah mengungkapkan bukti terkait dugaan penggelapan dana saham keluarga yang diduga melibatkan Indra Priawan, suami dari Nikita Willy.
Ia memberikan pernyataan langsung mengenai kronologi dan bukti terkait kasus ini.
Mintarsih, mengaku bahwa ia tidak pernah mendapatkan bagian dari pemegang saham perusahaan keluarga suami Nikita Willy.
Dirinya membeberkan sejumlah bukti terkait laporan kasus dugaan penggelapan dana saham keluarga yang melibatkan Indra Priawan, anak dari perusahaan yang didirikan oleh keluarganya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan menyeret nama beberapa direktur perusahaan dalam dugaan kasus penggelapan.
Dalam pernyataannya, Mintarsih juga mengungkapkan bahwa selama 18 tahun menjabat sebagai wakil direktur perusahaan, ia tidak pernah mendapatkan haknya dengan layak.
Ia mengklaim bahwa sahamnya senilai 21,6% telah merugi akibat permasalahan ini, termasuk gaji yang tidak dibayar selama 13 tahun saat dirinya menjabat sebagai direktur.
Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam perseteruan ini adalah adanya perbedaan antara pernyataan tertulis dalam akta perubahan saham dengan fakta sebenarnya yang dikemukakan oleh Mintarsih.
Baca Juga: Gibran Meleyot Lihat Kemesraan Ganjar dan Prabowo, Warganet: Wis Gabungin Aja
Dirinya mengklaim bahwa ada pemalsuan dokumen dan tindakan tidak sah yang telah merugikan dirinya dan hak-haknya sebagai pemegang saham.
"Nilainya itu tidak kecil, ada 15 persen, ada 2 Milyar, tapi dari mereka malah menentukan nilai saham sendiri, kok bisa?" tutur Mintarsih dilansir dari Youtube Intens Investigasi.
Indra Priawan sendiri tidak memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, wanita paruh baya itu merasa optimis bahwa kasus ini akan mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
Mintarsih dan tim kuasa hukumnya, dipimpin oleh Kamarudin Simanjuntak, telah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Tim kuasa hukum Mintarsih mengungkapkan bahwa estafet kepemilikan saham perusahaan tidak jelas dan tidak sah berdasarkan surat pengadilan yang menyatakan saham masih sah dimiliki oleh pemegang saham.(*)
Sumber: Youtube intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat