SUARA BANDUNG BARAT - Melakukan hubungan intim ketika sedang hamil bukanlah perkara yang dilarang.
Tapi, ada beberapa kondisi ibu hamil yang memang tidak dianjurkan untuk berhubungan ranjang demi kesehatan janin maupun dirinya sendiri.
Menurut seksolog dr Boyke, berhubungan intim dilakukan saat hamil sebenarnya aman-saman saja, selama kondisi kandungan sehat dan kuat.
Sebab itu, ibu hamil tak perlu takut untuk berhubungan intim dapat membahayakan janin, dan tidak akan mengganggu perkembangan bayi.
Dikatakan dr Boyke, justru hubungan intim saat hamil itu bagus untuk kehamilan, tetapi dengan syarat istri bahagia melakukan itu.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa setiap kehamilan memiliki tingkat kekuatan yang berbeda-beda.
Karenanya, dr Boyke menyarankan sebelum melakukan hubungan suami istri, seorang ibu hamil harus konsultasi dulu ke dokter untuk mengecek apakah aman atau tidak.
Berikut Kondisi Ibu Hamil Dilarang Hubungan Intim, Ada 4 Hal:
1. Riwayat Keguguran dan Pendarahan
Baca Juga: Ramai Kasus Kekerasan Seksual, Catat! ini Cara Bantu Pulihkan Korban ala Pakar Komunikasi
Seorang ibu hamil tidak dianjurkan berhubungan intim, terutama pada trimester pertama jika pada kehamilan sebelumnya, ia pernah mengalami keguguran dan pendarahan.
Namun, jika sudah melewati fase trimester pertama boleh-boleh saja, artinya janin juga sudah kuat sehingga rentan keguguran dan pendarahan.
"Kalau dia ada riwayat keguguran, pendarahan, biasanya trimester pertama jangan dulu deh, tapi kalau misalnya sehat-sehat aja, kita dianjurkan boleh, seminggu dua kali it's oke," kata dr Boyke.
2. Kondisi Ari-Ari di Bawah
Apabila kondisi plasenta Previa, ini merupakan kondisi ketika ari-ari atau plasenta berada di bagian bawah rahim, sehingga menutupi sebagian atau seluruh jalan lahir.
Selain menutupi jalan lahir, Plasenta Previa dapat menyebabkan pendarahan hebat, baik sebelum maupun saat persalinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih