SUARA BANDUNG BARAT- Pemkab Bandung Barat secara resmi tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, KBB yang berakhir hari ini.
Seperti diketahui Pemkab Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat kebakaran TPA Sarimukti per-tanggal 22 Agustus hingga 11 September 2023.
Akibat kebakaran yang terjadi di zona 1,2,3 dan 4 TPA Sarimukti tersebut mengakibatkan lahan terbakar seluas kurang lebih 16,2 hektare.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir menjelaskan, keputusan tidak memperpanjang status darurat tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilaksanakan.
"Pada Jumat kemarin bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KBB kita melakukan evakuasi terkait penanganan kebakaran TPA Sarimukti," katanya saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat tersebut kendati api belum sepenuhnya padam pihaknya tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana.
"Jadi hasilnya bahwa secara faktual bahwa sampai tanggal 11 september kemungkinan belum padam. Sehingga diperlukan tanggap darurat tambahan, tetapi melihat kondisi kemampuan di KBB personil, pembiayaan dan lain sebagainya nampaknya kita tidak perpanjang," jelasnya.
"Sehingga kita bersepakat untuk menyampaikan ke Gubernur bahwa tanggap darurat ini di tidak diperpanjang oleh kita (Pemkab Bandung Barat)," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, seluruh penanganan yang dilaksanakan terkait penanganan kebakaran TPA Sarimukti tersebut sepenuhnya diserahkan ke Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Kalau Ada yang Ingin Pecah Belah Prabowo dan Jokowi Lagi, Laknat Itu!
"Kita sudah sampai tanggal 11 jadi nanti sisanya dalam komando provinsi," katanya.
Ia menegaskan, sejauh ini kondisi kebakaran di TPA Sarimukti masih naik turun. Namun aparat gabungan hingga saat ini terus berupaya melakukan pemadaman.
"Masih naik turun, sekarang padam, besok ada asap dan api lagi. Jadi secara keseluruhan belum padam 100 persen, " tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun