Ketika anak Presiden menikah maka akan ada perlakukan khusus yang akan diterapkan.
Seperti halnya dengan rencana pernikahan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Ada aturan khusus yang harus dipatuhi tamu undangan saat kondangan ke acara Direktur Utama Persis Solo tersebut.
Ada tata krama dan budaya setempat yang membuat keluarga Presiden Joko Widodo harus menerapkan beberapa larangan ketika prosesi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ini akan digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022 d Pendopo Royal Ambarrukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tak hanya sampai di sana, acara pernikahan putra Presiden ini juga akan pindah ke Surakarta.
Acara di Solo inilah yang akan kental dengan adat istiadat dan menerapkan aturan maupun larangan khusus.
1. Tak Terima Sumbangan.
Sama seperti kakaknya ketika menikah, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ta menerima sumbangan pernikahan.
Baca Juga: Ronaldo Nyelonong Pergi saat Pemain Portugal Selebrasi, Ngambek Lagi?
"Iya memang (tidak menerima sumbangan). Zamanku kan yo ra (tidak) menerima sumbangan, nggak ada sumbangan ya, nggak usah bawa (sumbangan," ujar Kakak Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming kepada awak media di Balai Kota Solo, Senin (5/12/2022).
Menurut Gibran, baik Kaesang Pangarep maupun Erina Gudono tidak menerima sumbangan karena status sang ayah yakni Presiden Jokowi merupakan Kepala Negara.
Keluarganya pun tak ingin merepotkan tamu.
Tamu bisa datang saja sudah senang.
2. Jangan Pakai Batik Sembarangan
Tamu yang akan datang di Pura Mangkunegaran, Solo, pada 11 Desember 2022 tidak diperkenankan memakai batik parang lereng.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam