Aktris kontroversial Nikita Mirzani dibebaskan dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kebebasannya ini diputuskan majelis hakim dalam sidang pada Kamis (29/12/2022).
Ibu tiga anak ini diperbolehkan keluar dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Begitu diputus bebas oleh majelis hakim, Nikita Mirzani sampai sujud syukur.
Nikita Mirzani pun tampak mengenakan kemeja putih saat keluar dari rutan.
Perempuan yang penuh kontroversi ini juga memamerkan surat kebebasan dari Rutan Serang.
"Ini bebas murni," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Akan tetapi hal berbeda tampak dari Nikita Mirzani, pasalnya saat keluar rutan Nikita Mirzani tak lagi memakai penyangga leher.
Sebelumnya Nikita Mirzani sempat mengeluh sakit karena mengalami pengapuran dan menggunakan penyangga.
Baca Juga: Nikita Mirzani : Buat Dito Mahendra, Jangan Pengecut
Terkait hal ini Nikita Mirzani tak memberikan pernyataan apapun. Janda tiga anak ini tak mau bicara di depan Rutan Serang.
"Kami kan sudah bebas, enggak enak bicara di depan sini (Rutan Serang)," tutur Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani memilih mencari tempat baru untuk memberikan pernyataan resmi terkait kebebasannya. "Cari tempat yang bebas, biar enak," ujar Fahmi Bachmid.
Untuk diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
ESDM: Kegempaan Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Meningkat
-
Rumah yang Tak Pernah Selesai Dibangun: Catatan Luka Seorang Anak Perempuan Fatherless
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Rumor Transfer: Manchester United Siapkan Dana Besar Rekrut Ederson dan Afonso Moreira
-
Kualitas Jersey Timnas Indonesia Jadi Sorotan, Kelme Perbaiki Quality Control
-
5 Hatchback Bekas 50 Jutaan Layak Dipertimbangkan: Nyaman dan Stabil!
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik yang Cocok Dipakai Kerja dan Aktivitas Harian, Cek di Sini!
-
Tanya Soal Jasa Medis, Wartawan di Palu Malah Dimaki Pejabat: Mau Berteman atau Cari Masalah?