Permainan latto-latto masih viral hingga kini. Berbagai kalangan mencobanya, termasuk seorang polisi ini.
Yah, beredar video seorang polisi mau pamer cara bermain latto-latto. Namun, polisi itu justru marah karena sulit untuk memainkan latto-latto.
Video polisi marah karena tak bisa main latto-latto itu viral di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun yang mengunggah adalah @kepoin_trending.
Di video itu, terlihat awalnya polisi tersebut melakukan gerakan awal bermain latto-latto. Ia sempat memegang rokok ketika mau bermain.
"Oke guys, tutorial cara menggunakan permainan latto-latto ini tangan lurus seperti ini. konsentrasi terus jaga keseimbangan. Terus kita giniin (digoyang) dulu setelah ituh baru. Perlahan-lahan saja," katanya, dikutip Rabu (04/01/2023).
"Bagi pemula ini pelan-pelan saja, abis itu berlahan kita," imbuhnya.
Karena kesal, ia pun mengakhiri permainannya dengan membanting lalu menendang latto-latto. Video itu lantas ramai dikomentari warganet.
Beberapa dari mereka ada yang salah fokus (Salfok) sama rokok yang dipegang polisi tersebut. Ada juga yang singgung soal Ferdy Sambo.
"Maaf pak itu puntung rokok jangan buang sembarangan juga kali yaa," kata akun @am****** sembari memberi emoji sedih.
Baca Juga: Golkar Semprot PDIP Usai Ngotot Pemilu 2024 Coblos Partai: Jangan Terlalu Keras!
"Efek wabah kasus FS y pak. Jd setres gitu," kata akun @ye******* sembari memberi emoji tertawa.
"Malu dengan seragam," sindir akun @pa****** sembari memberi emoji tupuk tangan.
"Lahh kok ngamuk pak," tanya akun @ta******
"Jaga emosi yg paling penting," tulis akun @in*******.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak
-
Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
HONOR Pad 10: Tablet Mid-Range dengan 6 Speaker Stereo dan Performa Gahar
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya