Isu perdamaian kasus KDRT antara Venna Melinda dan Ferry Irawan menguat.
Perdamaian ini menguat setelah Ferry Irawan sesumbar akan bongkar aib Venna Melinda di Bogor.
Tak diketahui aib apa yang dimaksud Ferry Irawan namun demikian pihak pengacara dan keluarga menggunakan hal tersebut untuk melawan Venna Melinda.
Pekan depan, Ferry Irawan dan Venna Melinda akan dipertemukan di Markas Polda Jatim.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan segera memanggil Venna Melinda ke Polda Jatim.
Hal ini, menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto sesuai dengan keinginan Ferry Irawan.
"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," ujar Dirmanto kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Terkait apakah benar Ferry Irawan dan Venna Melinda akan berdamai, hal itu akan diketahui minggu depan setelah pemeriksaan tambahan.
"Nah ini, Insyaallah minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut. Baik itu pelapor yaitu saudara Venna Melinda maupun saudara terlapor Feri Irawan," kata Dirmanto.
Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Bongkar Aib Venna Melinda di Bogor Jika Tak Mau Damai
Namun demikian, Dirmanto tak mengungkapkan materi pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan terhadap Ferry Irawan dan Venna Melinda tersebut.
Selain menjelaskan soal rencana pemanggilan Venna dan Ferry, Dirmanto juga menyampaikan bahwa penyidik Polda Jatim juga akan menerima penangguhan penahanan dari Penasihat Hukum Ferry Irawan.
"Kami sampaikan perkembangan penyidikan kasus KDRT Venna Melinda. Terkait permohonan penangguhan penahanan, memang benar bahwa Ditreskrimum Polda Jawa Timur Subdit Renakta menerima pengajuan penangguhan penahanan," ujar Dirmanto.
Terkait hal tersebut, menurut Dirmanto, penyidik masih akan melakukan pengkajian dan saat ini Ferry Irawan masih di dalam tahanan.
"Namun demikian, informasi dari penyidik yang kami terima tadi siang, masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," katanya.
Pertemuan dengan Venna Melinda ini adalah harapan Ferry irawan.
Karena sejak peristiwa KDRT tersebut, Venna Melinda menutup pintu komunikasi rapat-rapat.
Penasihat Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, berharap masalah rumah tangga kliennya bisa diselesaikan dengan jalur damai. Apalagi Venna Melinda masih istri sah Ferry Irawan.
"Sampai saat ini berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami," kata Jeffry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bodi Mungil Gaya Menawan, Mampukah Wuling Baru Ini Geser Dominasi Air EV?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak