Gara-gara pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal ibu-ibu pengajian yang dikaitkan dengan pemicu penelantaran anak karena tak mampu atur rumah tangga, kini konsekuensinya berbuntut panjang.
Mantan presiden perempuan pertama di Indonesia itu dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Menurut Pegiat Hak Asasi Manusia atau HAM Tri Wahyu pernyataan Megawati Soekarnoputri itu sangat berlebihan.
Ia bersama Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketum PDI Perjuangan itu ke Komnas Perempuan.
Dalam surat itu ia meminta Komnas Perempuan secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati.
Ia berharap kesimpulan kajian Komnas Perempuan dapat dipublikasi bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2023 mendatang.
“Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI,” kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id.
Ia meminta, Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN.
Pelatihan itu untuk menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI.
Baca Juga: Masa Lalu Sulit Yuni Shara Dan Krisdayanti, di Jakarta Tinggal di Rumah Petak
Selain itu juga bertujuan untuk mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.
"Sebab, patut diduga pernyataan Ibu Megawati yang menyebut ibu-ibu yang gemar mengikuti pengajian merupakan bentuk ketidakadilan gender," ungkapnya.
Tri Wahyu menilai apa yang disampaikan Megawati berlebihan.
Apalagi, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan, kebanyakan konten pengajuan ibu-ibu sangat positif.
Misalnya, konten pengajian yang termuat di situs Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan yang mengangkat tema penanganan stunting.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
4 Cleansing Foam Baking Soda yang Ampuh Angkat Kotoran hingga ke Dalam Pori
-
Jateng Diserbu 1,3 Juta Kendaraan Pemudik, Ahmad Luthfi: Sentralnya Mudik Ya di Sini!
-
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL
-
Seruan Rasis ke Pemain Arab Berulang Kali Dilakukan, FIFA Cuma Kasih Denda ke Israel
-
Bebas Makan Enak, 5 Tips Tetap Stabilkan Berat Badan saat Hari Raya
-
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Film Magellan: Slow Cinema Terindah Tentang Kehancuran