/
Kamis, 23 Februari 2023 | 08:54 WIB
Khaerunnisa, perempuan tolak lamaran pria india berikan klarifikasi

Perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, bernama Khaerunnisa mengaku tidak pernah meminta uang ke Asib Ali. Pria asal India yang ditolak lamarannya, saat datang ke Wajo bertemu Khaerunnisa.

Dia mengatakan, uang kiriman tiap bulan itu atas inisiatif Ali sendiri.

"Saya tidak pernah minta (uang), dia yang selalu kirim. Selalu kutolak, cuma dia paksa," ucapnya.

Khaerunnisa mengaku jumlah uang yang dikirim tidak sampai Rp52 juta. Tapi hanya Rp9,5 juta. 

Uang itu bahkan sudah dikembalikan saat mereka bertemu di kantor polisi, tapi ditolak.

"Dia tidak mau (terima), malah dilempar di kantor polisi," ungkapnya.

kata Khaerunnisa, uang itu digunakan untuk membeli HP, kosmetik dan kuota internet. Sebab, jika pesan singkatnya tidak dibalas, Ali selalu mengancam.

"Intinya itu uang saya pakai untuk dia sendiri karena kalau ndak dibalas chatnya, selalu mengancam mau bunuh diri sampai iris-iris tangannya," sebutnya.

Khaerunnisa mengaku sempat bertemu dengan Ali di kantor polisi. Ia juga sempat diajak kabur dari rumah.

Baca Juga: 4 Keunggulan Belajar IELTS Secara Online, Cocok untuk yang Sibuk Bekerja atau Kuliah

"Tapi saya bilang ndak bisakah, ndak mau orang tuaku baru ndak mungkin juga kutinggalkan orang tuaku lagi sakit jantung," ujarnya.

Kisal Ali sebelumnya viral di media sosial. Ia mengaku datang jauh dari wilayah Lucknow di India untuk melamar kekasihnya bernama Khaerunnisa di Kecamatan Majauleng, Wajo.

Namun, bukannya disambut dengan bahagia, lamaran Ali ditolak oleh pihak perempuan. Alasannya karena Khaerunnisa sudah dijodohkan dengan pria lain.

Ali bahkan membawa sejumlah seserahan berupa produk kecantikan dan perhiasan dari India untuk diberikan ke pujaan hatinya.

Dalam video yang beredar, Ali mengaku sudah menjalin kasih dengan Khaerunnisa selama satu tahun. Mereka berkenalan dan berpacaran lewat media sosial.

Ali bahkan kerap mengiriminya uang hingga Rp52 juta. Ia pun datang ke Indonesia atas persetujuan pihak perempuan dengan maksud untuk menikah.

Load More