Pacar Mario Dandy, AG akhirnya ditahan di Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (8/3/2023) kemarin.
Gadis yang akhirnya juga mundur dari sekolahnya ini dinilai turut bertanggung jawab atas penganiayaan yang dialami David Ozora.
AG ditahan setelah melakukan pemeriksaan selama 6 jam di Mapolda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David.
AG menjalankan pemeriksaan perdananya usai statusnya dinaikkan menjadi pelaku atas kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, David.
AG akan ditahan selama 7 hari di LPKS. Namun, penahanan terhadap AG dapat diperpanjang hingga 8 hari.
"Kita laksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Adapun penahanan AG ini sudah mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak lantaran status kekasih Mario Dandy Satrio itu yang masih di bawah umur.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, hak-hak AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum akan tetap terpenuhi.
Kendati demikian, publik masih belum puas karena AG belum ditampilkan menggunakan baju oranye seperti dua tersangka lainnya Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Baca Juga: Sule Ungkap Sosok Perempuan Asal Dubai yang Didekatinya, Simple Dan Tak Ribet
Tanggapan negatif tentang AG itu membanjiri kolom komentar unggahan akun @azazeldiablos yang mengunggah tangkapan berita atas penahanan AG.
"Belum lihat AG pakai baju oren belum bisa tidur tenang saya sebagai netizen," komentar @int***.
"Baru berita doang, belum kelihatan pakai baju oranye. Apakah bajunya sekhusus Mario?," sindir @djo***.
"Kawal sampai vonis, terus munculin foto-fotonya pakai baju oren," sambung @nov***.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada empat bukti yang menguatkan penahanan terhadap AG.
Bukti-bukti tersebut yaitu, riwayat telepon dengan Shane Lukas, bukti di dalam mobil Mario Dandy Satrio, bukti pesan dengan David, dan rekaman CCTV di TKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
El Nino Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Perkuat Antisipasi Kekeringan
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Dikalahkan Adhyaksa FC, Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League Musim Depan
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Sayangkan Penanganan yang Lambat, Komnas HAM Dorong Kiai Cabul Ndholo Kusumo Dihukum Berat
-
5 HP Murah Terbaru di Indonesia Mei 2026: Mulai Sejutaan, Baterai Jumbo 8.000 mAh