Pacar Mario Dandy, AG akhirnya ditahan di Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (8/3/2023) kemarin.
Gadis yang akhirnya juga mundur dari sekolahnya ini dinilai turut bertanggung jawab atas penganiayaan yang dialami David Ozora.
AG ditahan setelah melakukan pemeriksaan selama 6 jam di Mapolda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David.
AG menjalankan pemeriksaan perdananya usai statusnya dinaikkan menjadi pelaku atas kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, David.
AG akan ditahan selama 7 hari di LPKS. Namun, penahanan terhadap AG dapat diperpanjang hingga 8 hari.
"Kita laksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Adapun penahanan AG ini sudah mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak lantaran status kekasih Mario Dandy Satrio itu yang masih di bawah umur.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, hak-hak AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum akan tetap terpenuhi.
Kendati demikian, publik masih belum puas karena AG belum ditampilkan menggunakan baju oranye seperti dua tersangka lainnya Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Baca Juga: Sule Ungkap Sosok Perempuan Asal Dubai yang Didekatinya, Simple Dan Tak Ribet
Tanggapan negatif tentang AG itu membanjiri kolom komentar unggahan akun @azazeldiablos yang mengunggah tangkapan berita atas penahanan AG.
"Belum lihat AG pakai baju oren belum bisa tidur tenang saya sebagai netizen," komentar @int***.
"Baru berita doang, belum kelihatan pakai baju oranye. Apakah bajunya sekhusus Mario?," sindir @djo***.
"Kawal sampai vonis, terus munculin foto-fotonya pakai baju oren," sambung @nov***.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada empat bukti yang menguatkan penahanan terhadap AG.
Bukti-bukti tersebut yaitu, riwayat telepon dengan Shane Lukas, bukti di dalam mobil Mario Dandy Satrio, bukti pesan dengan David, dan rekaman CCTV di TKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
5 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia, Tinggal Naturalisasi
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo Subianto, Apa Itu?
-
Aksi HOA Malam Nanti di Jakarta, Intim tapi Bakal Meledak-ledak
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
3 Tahun Vakum, Rafael Tan Comeback Lewat Lagu 'Aku Sayang Kamu' yang Pernah Hits di Bandung