Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David mengungkapkan, pada saat Kajati DKI Jakarta hadir membesuk David di rumah sakit, tidak ada sama sekali pembahasan terkait restorative justive dengan keluarga David.
"Yang ada Kajati memastikan bahwa yang dialami David ini merupakan penganiayaan berat," ungkap Mellisa, Jumat 17 Maret 2023.
Sudah 25 hari David masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada. Tanpa adanya perkembangan kesadaran kualitatif.
"Bagaimana mungkin masih sempat terpikirkan wacana untuk restorative juctice,"
"Mohon atensi Kejaksaan Agung untuk lebih memihak kepada korban sesuai dengan instruksi Jaksa Agung," kata Mellisa di akun twitternya.
Dia mengatakan, untuk pelaku anak dimungkinkan diversi. Jika ancaman pidana dibawah 7 tahun.
Sementara para pelaku yang menganiaya David dijerat pasal dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Secara hukum normative, restorative justice hanya dimungkinkan terhadap tindak pidana ringan. Dimana kerugian korban tidak lebih dari Rp2,5 juta.
Dalam hal penganiayaan berat terencana yang dimuat dalam pasal 355 KUHP tentu tidak ada peluang terhadap RJ.
Baca Juga: Link Nonton The Heavenly Idol Episode 9 Sub Indo HD, Langsung Klik di Sini!
"Tawaran Restorative Justice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral. Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialami oleh anak korban David?," ungkap Mellisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan